TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegur bawahannya yang ikut mendampingi dirinya dalam rapat kerja bersama Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. Teguran itu karena ada keluhan dari salah seorang anggota DPR, Asmin Amin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu memprotes Kementerian ESDM yang irit memasok perincian data terkait lifting migas setiap kontraktor. "Saya tidak perlu dipanggil yang mulia, yang penting dikasih data. Dipanggil yang mulia tapi tidak diberi data sama saja mengolok-olok," katanya di ruang rapat Komisi Energi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 4 September 2013.
Menanggapi itu, Jero pun menegur bawahannya yang banyak duduk di belakangnya. "Kalau anggota Dewan minta apa-apa, saya bilang, iya, selanjutnya beri. Jangan hanya thengak-thenguk (duduk-duduk)," katanya. Mimik wajah Jero terlihat menegang. Sesaat ia menoleh ke arah Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko, yang duduk di sebelah kanan tidak jauh dari kursi sang Menteri. Jero lalu menoleh ke belakang ke arah bawahannya. "Siap?" tanya Jero. Beberapa pegawai menjawab lirih. "Siap."
Drama kecil ini disambut tepuk tangan anggota DPR. Satya Widya Yudha, dari Partai Golkar, berkelakar bahwa yang dimaksud oleh anggota Dewan dengan minta adalah meminta data. "Bukan yang lain," katanya.
Merasa keadaan mencair, Ketua Komisi Energi Sutan Bathoegana siap-siap mengetuk palu tanda rapat diakhiri. Tanda-tanda Sutan mau mengetuk palu diantisipasi oleh Ismayatun dari PDI Perjuangan. "Ketua jangan main tutup rapat, datanya mana dulu, sekarang kami tunggu," katanya dengan nada tinggi. Ketegangan terjadi lagi. Belakangan, semua anggota menerima janji Menteri Jero yang menjamin akan memasok data.
Rapat kerja ini membahas rencana lifting migas APBN 2014. Usulan itu di antaranya lifting minyak 870 ribu barel per hari dan lifting gas 1,24 juta barel oil per hari. Dalam rapat itu, Jero juga banyak berjanji untuk menggenjot konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dan energi terbarukan lainnya. "Saya terus bekerja, hanya masih proses," ujarnya.
AKBAR TRI KURNIAWAN