TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) telah menyerahkan uji kelayakan (feasibility study) kerja sama kilang minyak antara Pertamina dengan Kuwait Petroleum Corporation dan Saudi Aramco. Kini, kerja sama itu tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
"Mereka investor kan sebelumnya minta fasilitas tertentu. Waktu itu Pak Agus (Menteri Keuangan saat itu) bersikap tidak bisa memberikan begitu saja tanpa ada FS lebih rinci dari Pertamina. Nah, sekarang sudah diberikan," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan d Universitas Indonesia, Depok 22 Agustus 2013.
Dahlan berharap dengan tuntasnya uji kelayakan tersebut bisa segera ada keputusan yang diambil pemerintah untuk mewujudkan kilang tersebut. "Tinggal keputusan Menkeu, mau diberikan fasilitas atau tidak. Ini untuk mengurangi impor BBM yang akan datang," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Saudi Aramco dan Kuwait Petroleum Corporation berencana membangun kilang bekerja sama dengan Pertamina. Namun kedua perusahaan itu meminta insentif berupa tax holiday (pengurangan atau penghilangan pajak sementara).
Sebelumnya diberitakan, Kuwait Petroleum Corporation akan membangun kilang di Bontang dan Saudi Aramco di Tuban. Kedua kilang itu ditargetkan selesai pada 2018 dan 2019 dengan kapasitas total 900 ribu barel per hari.
Namun, Kementerian Keuangan menolak untuk memberikan insentif yang diminta oleh para investor minyak dan gas bumi. "Sejumlah insentif yang diminta investor bagi Kementerian Keuangan agak berat, sehingga (kami usulkan) kenapa enggak tender saja," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Edy Hermantoro pada Kamis, 27 Juni 2013.
Menurut Agus Martowardojo (saat itu Menteri Keuangan), insentif fiskal yang diminta tidak tepat waktu. Keduanya mengajukan insentif padahal belum sekalipun menyerahkan hasil studi kelayakan sebagai prasyarat awal. Studi kelayakan ini sendiri mencakup sejumlah hal, seperti penjelasan tentang teknologi yang akan digunakan, rencana oeprasional proyek, dan perkiraan harga jual produk.
Edy melanjutkan, nantinya tender tersebut dilakukan dengan persiapan syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Pertamina yang cocok dengan kemampuan Kementerian Keuangan. Termasuk seperti apa insentif yang dirancang untuk menarik minat investor. "Baru nanti ditawarkan ke investor siapa yang tertarik, kemudian ditindaklanjuti Pertamina," ujarnya.
ANANDA PUTRI | AYU PRIMA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya`