TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan ketersediaan perumahan masih kurang. "Harus kami akui, suplai masih belum seperti harapan karena masalah teknis, cuaca tahun ini tidak menentu," kata Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo, dalam Musyawarah Nasional IV Apersi, Rabu, 12 Juni 2013.
Ia menjelaskan, sejak akhir tahun 2012 hingga pertengahan tahun ini, hujan deras terus terjadi dan tidak bisa diprediksi. Oleh karena itu, ia melanjutkan, muncul kesulitan untuk memasukkan logistik untuk pembangunan perumahan. Masalah kedua, menurut Apersi, yaitu adanya regulasi di luar Kementerian Perumahan Rakyat.
Eddy mengungkapkan, peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 tentang pelimpahan kewenangan pemberian hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah menciptakan masalah baru. Ia menuturkan, dengan peraturan tersebut, akad kredit harus dilakukan setelah sertifikat tanah diterbitkan. Menurut dia, sebenarnya peraturan tersebut baik karena memotong jalur birokrasi.
Seharusnya, menurut Eddy, jangka waktu proses perizinan dan biaya dapat ditekan dengan peraturan tersebut. "Dalam kenyataannya berbalik, ada oknum yang memanfaatkan peraturan itu," ucapnya. Ia menuturkan, ada oknum yang meminta pembayaran lebih di luar biaya resmi dengan alasan kurangnya sumber daya manusia untuk pengukur.
Eddy mengatakan, saat ini diperlukan waktu enam bulan untuk mengurus sertifikat. "Ini menyedihkan, padahal Kepala Badan Pertanahan Nasional sudah memberikan yang bagus," kata dia. Namun, ia melanjutkan, implementasi regulasi tersebut di lapangan masih kurang baik.
MARIA YUNIAR
Berita Lainnya:
Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki
Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK
Dolar Tembus Rp 10.000, BI Guyur US$ 100 Juta/Hari
Jokowi Ganti Dua Direktur RSUD
Apa Saja Kelebihan iOS 7?