Kadin mengingatkan, peran swasta di sektor kepelabuhanan di Indonesia sangat vital karena selama ini mereka telah berkonstribusi besar dalam menjaga pertumbuhan dan ketahanan perekonomian nasional melalui aktivitas di pelabuhan. (Baca:Pemerintah Minta Pelindo Tidak Monopoli)
Kadin mencatat, perusahaan penyedia jasa usaha pelabuhan dari swasta meliputi usaha bongkar muat, angkutan khusus pelabuhan, logistik, forwarder, pergudangan, depo kontainer. Sedangkan asosiasi pengguna jasa pelabuhan antara lain importir, eksportir dan pelayaran yang jumlahnya lebih dari 5.000 unit perusahaan.
Untuk itu, kata Suryo, pemerintah seharusnya mendengar aspirasi dunia usaha. "Jika swasta di pelabuhan bersama BUMN pelabuhan dapat disinerjikan dengan cara mereposisi bisnis pelabuhan BUMN, Indonesia akan lebih siap mengamankan potensi domestik pada era integrasi pasar Asean 2015."
PINGIT ARIA