Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Impor Mesin Domestik Sulit Ditekan

image-gnews
Pekerja tambang tradisional  memasukan kandungan batu yang berisi kandungan logam Emas dan Perak pada mesin penghancur (glundungan) di Cikotok, Lebak, Banten, Rabu (26/4). Proses penghacuran material logam yang terdapat pada batu tersebut memakan waktu 7 sampai 12 jam  untuk dapat melihat serbuk logam. TEMPO/Dasril Roszandi
Pekerja tambang tradisional memasukan kandungan batu yang berisi kandungan logam Emas dan Perak pada mesin penghancur (glundungan) di Cikotok, Lebak, Banten, Rabu (26/4). Proses penghacuran material logam yang terdapat pada batu tersebut memakan waktu 7 sampai 12 jam untuk dapat melihat serbuk logam. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W Retraubun mengatakan ketergantungan industri mesin Indonesia khususnya mesin perkakas dan mesin pengerjaan logam pada produk impor tidak bisa ditekan. Hal ini disebabkan Indonesia masih belum mampu memproduksi jenis mesin ini.

"Bagaimana kita mau menekan impor kalau kita sendiri belum bisa bikin, mana mungkin kita menekan impor," katanya di pameran internasional mesin perkakas, pengerjaaan logam, MTT Expo di Kemayoran, Rabu, 22 Mei 2013.

Menurut dia, sebanyak 90 persen mesin di Indonesia masih diimpor. Indonesia banyak mengimpor mesin jenis ini dari Taiwan dan Jepang. Alex menilai Indonesia masih belum mampu memproduksi mesin perkakas dan mesin pengerjaan logam dalam waktu dekat.

"Masih jauh, Indonesia masih membutuhkan waktu agar bisa memproduksi sendiri mesin-mesin ini," katanya. Alex tidak mengelaborasi kapan Indonesia siap memproduksi mesin perkakas.

Alex menilai pemerintah harus memberikan insentif jika ingin mengembangkan industri barang modal. Pemberian insentif, bisa mempercepat pertumbuhan industri dalam negeri. Jika industri dalam negeri sudah siap, Alex yakin industri mesin Indonesia bisa ikut bersaing khususnya menghadapi pasar bebas ASEAN.

Seluruh kementerian terkait, kata Alex, kini tengah mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan pelaku industri agar bisa mengantisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan dimulai pada 2015. "Semua kementerian tengah mempersiapkan bagaimana mengantisipasi MEE. Tahun ini semoga bisa selesai," katanya.

Untuk mendorong pengembangan industri mesin dalam negeri, hari ini diadakan pameran mesin perkakas dan pengerjaan logam (MTT Expo) di JaIan Expo, Kemayoran. Pameran berlangsung dari 22-25 Mei, mulai jam 10:30-18:30.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 25 negara turut serta dalam pameran ini. Pameran ini menyajikan mesin-mesin pengerjaan logam yang dibutuhkan industri perkapalan, kendaraan bermotor, perminyakan dan gas. Pameran ini juga menawarkan perkakas untuk membentuk logam menjadi komponen dan suku cadang industri elektronik.

"Pameran seperti ini akan mendorong orang datang. Kemudian investor akan datang melihat dan dari situ ia akan tergerak untuk datang berinvestasi di bidang industri ini," katanya.

ANANDA TERESIA

Topik terhangat:

PKS Vs KPK
| Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'

Kronologi Pemotongan 'Burung' oleh Gadis Bercadar

Gadis Bercadar Potong 'Burung' dengan Cutter

Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

9 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

11 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.