Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menumpuk,Buah Impor di Tanjng Perak Terancam Busuk

image-gnews
Sejumlah pekerja dari Balai Besar Karantina Pertanian, mengeluarkan ratusan kardus buah impor saat pemusnahan 2 kontainer jeruk Mandarin Kinnow asal Pakistan yang telah rusak dan busuk, di Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) PT Excellent Kencana, Gresik (2/5). TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah pekerja dari Balai Besar Karantina Pertanian, mengeluarkan ratusan kardus buah impor saat pemusnahan 2 kontainer jeruk Mandarin Kinnow asal Pakistan yang telah rusak dan busuk, di Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) PT Excellent Kencana, Gresik (2/5). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya- PT Pelabuhan Indonesia III (persero) mencatat tinggal menyisakan 37 plugs (colokan) untuk kontainer berpendingin (reefer) di Terminal Petikemas Surabaya. Juru bicara PT Pelindo III, Edi Priyanto, mengatakan kondisi ini sangat riskan karena berpotensi menimbulkan gejolak. Buah impor yang bakal masuk terancam cepat membusuk karena tak mendapat fasilitas kontainer berpendingan.

Edy mengatakan dari 825 plugs yang tersedia, sebanyak 788 plugs dalam posisi terpakai di lapangan penumpukan. Sebanyak 37 plugs tersisa, kata ia, tujuh plugs untuk kontainer ukuran 20 feet dan 30 plugs bagi kontainer 40 feet.

Kondisi ini, tuturnya, merupakan dampak dari menumpuknya produk impor hortikultura seperti bawang dan buah-buahan. Ia menyesalkan buah-buahan impor yang terlanjur membusuk ternyata belum juga dikeluarkan dari TPS. " Seharusnya segera saja dikeluarkan oleh karantina, ini menghambat kinerja perseroan," kata Edi kepada Tempo, Senin 6 Mei 2013.

Sekali kapal kargo impor datang biasanya membawa muatan minimal 100 kontainer. Dengan menyisakan 37 plugs, Edi memastikan TPS tidak mampu lagi melayani komoditas hortikultura yang datang melebihi kapasitas plugs yang tersisa.

Edi juga khawatir importir enggan membayar ongkos pemakaian reefer dan jasa penumpukan begitu mengetahui komoditas impornya rusak dan membusuk. "Potensi kerugiannya belum tahu. Kita juga menekan forwarder untuk melunasi kewajibannya," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia wilayah Jawa Timur, Bambang Sukadi, mengakui kondisi ini sangat menyulitkan posisi importir. Komoditasnya tidak keluar, tapi wajib membayar ongkos reefer yang mencapai Rp 1,2 juta per hari untuk ukuran kontainer 40 feet.

Melihat barangnya membusuk, ujarnya, importir pasti memilih pasif dan enggan membayar penuh biaya sewanya. Tanpa adanya revisi Permentan dan Permendag Nomor 60 tahun 2012, kata Bambang, masalah penumpukan dan kasus buah busuk akan terus berulang sepanjang tahun. "Dan yang dirugikan pengusaha sekaligus pengelola penumpukan itu," ucap Bambang.

Karena terkendala regulasi, asosiasi menyarankan kepada 11 importir di bawah GINSI Jatim, untuk tidak mengimpor komoditas buah dalam jumlah banyak. Langkah ini mengantisipasi kerugian yang lebih besar bagi importir Jawa Timur. Ia memastikan, ratusan kontainer buah yang masih menumpuk di TPS, semuanya milik importir asal Jakarta.

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

6 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

9 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.