Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Buah Impor Masih Pukul Pedagang  

image-gnews
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pedagang buah di pasar induk Kramat Jati mengaku dirugikan atas kebijakan pemerintah membatasi impor produk hortikultura. Kerugian ini terlihat dari penurunan omzet para pedagang buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Seorang pedagang Kramat Jati, I Putu Mas, mengatakan pembatasan impor produk hortikultura membuat harga hortikultura impor dan lokal naik cukup tajam. Kenaikan ini terjadi karena pasokan buah, baik dari lokal maupun impor, tidak mampu mengimbangi tingginya permintaan.

"Akibatnya kami mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen karena sepi pembeli," kata I Putu usai diskusi ketersediaan buah dan sayur yang digelar Hipmi, di Gedung Palma One, Jakarta, Selasa, 23 April 2013.

Ia menjelaskan, sebelum adanya kebijakan pembatasan impor, setiap bulannya ia mampu meraup omzet hingga Rp 150 juta. Namun sejak pembatasan impor berlaku Januari tahun ini, omzetnya tinggal Rp 30 juta per bulan. Ia menyimpulkan masyarakat mulai enggan membeli buah karena harga yang sudah melambung.

Kenaikan harga buah ini terjadi hampir di seluruh jenis, baik produk impor maupun lokal. Seperti misalnya harga buah jeruk Ponkam dari sebelumnya hanya Rp 2.000 per buah, sekarang melonjak menjadi Rp 13 ribu per buah. Lalu apel Washington dari harga Rp 320 ribu per dus (isi 18 kilogram), kini sudah mencapai Rp 800 ribu per dus.

Putu meminta pemerintah membuka pintu impor seperti sebelumnya. Tujuannya supaya pasokan di pasar seimbang sehingga harga tidak melambung tinggi.

Pedagang buah di pasar induk Kramat Jati lainnya, Sri Asih, mengakui harga buah sedang melambung di atas kewajaran. Sebabnya, pasokan buah secara drastis menurun, seperti pasokan duku berkurang 20 persen.

Ia menyebutkan, beberapa jenis buah lokal yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi di antaranya jeruk Pontianak dari harga normal Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 28 ribu per kilogram. Kemudian apel Malang dari harga Rp 180 ribu per karton (isi 20 kilogram) menjadi Rp 600 per karton. "Tolong kepada pemerintah menjaga keseimbangan pasokan ini baik dari lokal maupun impor. Dengan impor dikurangi ini kami rugi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Pusat Kajian Hortikultura Tropika Institut Pertanian Bogor, Sobir, mengatakan pembatasan impor yang diberlakukan pemerintah perlu diimbangi dengan aksi cepat memperbaiki komoditas hortikultura lokal. "Sehingga begitu pembatasan dicabut kita lebih siap," ujarnya.

Menurut Sobir, pemerintah perlu membuat kawasan produksi khusus hortikultura di banyak wilayah Indonesia. Selama ini produksi lokal kurang mampu memenuhi kebutuhan nasional karena kurangnya lahan tanam hortikultura. Untuk komoditas buah saja, ia menambahkan, lahan tanam Indonesia hanya 800 ribu hektare.

"Dibandingkan dengan India yang punya luas 5 juta hektare dan Cina 11 juta hektare, lahan kita tergolong rendah sekali. Apalagi jumlah penduduk kita mencapai 245 juta orang, jelas ini kurang," kata Sobir.

Ia meminta pemerintah bergerak cepat memetakan kawasan produksi di sejumlah wilayah. Petani juga sebaiknya diarahkan untuk menanam secara serentak untuk satu komoditas tertentu agar melakukan panen bersamaan. Sebab, kata dia, kebanyakan truk pengangkut tidak mau mengangkut barang jika tidak dalam jumlah besar.

ROSALINA


Topik Terhangat:

Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Dinasti Banten Rame-rame Jadi Caleg DPR dan DPD

Izinkan Nazar Berobat, Kepala LP Cipinang Dicopot

Fakta-fakta Mengarah ke Motif Pelaku Bom Boston

Bom Boston, FBI Harus Jawab 5 Hal Ini

Mourinho Diusir, Presiden Madrid Serukan Persatuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.