TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menilai formasi dan pengadaan pegawai negeri sipil pada 2009-2010 belum efektif. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan badan tersebut, terdapat banyak kelemahan dalam pengadaan PNS.
"Pengajuan usulan tambahan formasi PNS oleh instansi pusat dan daerah belum sepenuhnya didasarkan pada analisis kebutuhan dan analisis beban kerja serta tidak didukung dengan data dan informasi kepegawaian yang akurat," kata Hadi di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 2 April 2013.
Menurut Hadi, pertimbangan Badan Kepegawaian Nasional yang disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya berupa pertimbangan parsial terhadap tambahan formal PNS pada instansi pusat dan daerah. "BKN belum memberikan pertimbangan atau kajian mengenai tambahan formasi PNS secara nasional," kata Hadi.
Selain itu, pemberian pendapat Menteri Keuangan atas ketersediaan anggaran untuk membiayai tambahan formasi PNS secara nasional juga belum dilakukan. Kementerian Keuangan hanya memberikan pendapat atas ketersediaan anggaran untuk tambahan formasi PNS di tingkat pusat.
Padahal, semua penambahan formasi PNS, baik di pusat maupun di daerah, pada akhirnya akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Beban ini terdapat dalam bentuk belanja pegawai dan dana alokasi umum untuk membiayai belanja pegawai di daerah.
Berdasarkan catatan BPK, selama tahun 2007 hingga 2011, jumlah PNS terus bertambah rata-rata 12,38 persen setiap tahunnya. Pada 2007, jumlah PNS sebanyak 4 juta orang dan pada 2011 menjadi 4,5 juta orang. Penambahan PNS tersebut membuat belanja pegawai terus membengkak.
Pada 2007, belanja pegawai pemerintah pusat sebesar Rp 90,42 triliun dan meningkat menjadi Rp 180,62 triliun pada 2011. Di tingkat pemerintah daerah, pada 2007 belanja pegawai sebesar Rp 119,25 triliun dan meningkat menjadi Rp 226,54 triliun pada 2011.
"Atas peningkatan jumlah PNS tersebut, patut dipertanyakan bagaimana penetapan formasi PNS dan pengadaannya. Ini perlu menjadi perhatian DPR," kata Hadi.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Para Pengontrak Rusun Marunda Mulai Diusir Pemilik
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Soal Bendera Aceh, Ini Tanggapan SBY
Fakta-fakta Menarik Jelang Chelsea Vs MU
Pati, Kota Seribu Paranormal