Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tagih Tanggung Jawab MUI dalam Kasus GTIS  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertanggung jawab dan menyelesaikan kasus investasi bodong yang melibatkan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS).

"MUI tidak bisa lepas tangan. Ada moralitas yang harus ditegakkan oleh MUI selaku pemberi rekomendasi," kata Harry ketika dijumpai di gedung Dewan, Kamis, 14 Maret 2013.

Ia menambahkan, selain MUI, memang terdapat tanggung jawab regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Tetapi, MUI tetap harus bertanggung jawab selaku pemberi label halal pada produk GTIS, yang kemudian digunakan oleh perusahaan tersebut untuk menjerat para nasabahnya.

Harry meminta MUI segera melakukan tindakan tegas yang bisa dilakukan lembaga tersebut sesuai dengan kewenangannya. Menurut dia, MUI harus melakukan evaluasi internal terkait kebijakannya memberikan label halal tersebut. "Kenapa tidak diteliti? Apa bisa MUI sembarangan begitu?"

Pernyataan MUI yang meminta regulator--dalam hal ini BI--untuk mengatasi masalah GTIS dinilai seperti melempar tanggung jawab. Untuk urusan regulator, kata Harry, akan ditangani sesuai dengan kewenangan regulator tersebut.

Harry mengakui, dalam hal ini, fungsi Bank Indonesia sebagai pengawas dan otoritas moneter juga diperlukan. DPR, kata dia, akan membahas pertanggungjawaban BI maupun OJK segera setelah urusan pemilihan Deputi Gubernur BI rampung. "Apa nanti kami akan panggil atau bagaimana, itu nanti, kami perlu bahas dulu," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Adiwarman M. Karim, menyatakan, saat ini majelis masih menelusuri jenis pelanggaran yang dilakukan oleh GTIS dan menyiapkan sanksi-sanksi yang bisa dijatuhkan.

Semula MUI hendak langsung mencabut label halal yang dikantongi oleh GTIS, namun hal itu tidak bisa dilakukan karena pelanggaran bukan oleh korporasi, melainkan oleh satu oknum, yakni Michael Ong. "Sehingga kita tahan sanksi pencabutan label,” katanya kemarin.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Baca juga:
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit

Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!

KPK Usut Pertemuan Bambang cs

Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

13 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

13 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

17 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.


Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

17 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

3 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

6 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

6 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.