Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Bawang Bikin Pemerintah Ketar-ketir

image-gnews
Bawang merah dan bawang putih. ANTARA/Fanny Octavianus
Bawang merah dan bawang putih. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melonjaknya harga bawang putih membuat pemerintah ketar-ketir. Tampak sepele. Namun, bulan lalu, saat di Pasar Induk Kramatjati harga rata-ratanya masih Rp 25 ribu, bawang putih telah memberi sumbangan sekitar 0,12 persen terhadap inflasi Februari yang mencapai 0,75 persen.

Kini, di pasar yang menginduki pasokan sayur-mayur di seluruh DKI Jakarta itu, harga bawang putih telah mencapai Rp 52 ribu. Belum lagi harga bawang merah yang juga turut terkerek menjadi Rp 42 ribu dari harga normalnya yang hanya belasan ribu rupiah. Tentu saja, inflasi dikhawatirkan makin tinggi. "Jelas khawatir," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kepada Tempo, Rabu, 13 Maret 2013.

Melonjaknya harga bawang putih itu disebabkan terlambatnya proses importasi. Maklum, produksi dalam negeri hanya dapat memenuhi 5 persen kebutuhan bawang putih yang tiap tahun mencapai 400 ribu ton.

Untuk importasi bawang putih semester pertama tahun ini, pekan lalu Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan persetujuan impor bagi 16 perusahaan. Mereka dapat lampu hijau untuk mengimpor 29.136 ton bawang putih atau 18,21 persen dari 160 ribu ton yang diizinkan masuk.

Keterlambatan tersebut, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, karena terhambat rekomendasi impor produk hortikultura dari Kementerian Pertanian.

Impor hortikultura diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Intinya, untuk dapat melakukan importasi, sebuah perusahaan harus terdaftar sebagai importir di Kementerian Perdagangan, memperoleh rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian, lalu kembali ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat persetujuan impor.

Karena dirasa rumit bahkan menghalangi pemenuhan kebutuhan dalam negeri atas impor produk hortikultura termasuk bawang putih, kini pemerintah mulai berpikir merevisi kedua aturan itu. "Kami rapikan bersama-sama," kata Bayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di pihak lain, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono, juga pernah menyatakan hal serupa. "Kami sedang menyiapkan revisi untuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012," katanya, Kamis lalu, 28 Februari 2013.

Haryono menyebutkan, saat ini misalnya, untuk memproses rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) 131 perusahaan importir, ia harus menandatangani 3.300 lembar surat. Sebab, dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 tentang RIPH disebutkan bahwa rekomendasi harus dikeluarkan untuk setiap komoditas yang diimpor oleh satu perusahaan dari satu pelabuhan asal ke satu pelabuhan tujuan. Proses ini juga yang menyebabkan keluarnya rekomendasi itu perlu waktu lama.

Tak hanya menimbulkan kerepotan di dalam negeri, rumitnya perizinan impor ini juga telah dipermasalahkan Amerika Serikat hingga dibawa ke forum World Trade Organization (WTO). Amerika Serikat menuding Indonesia melakukan proteksi dengan membatasi masuknya sayur, buah, dan daging ke Nusantara.

Pagi tadi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan akan segera mengatasi krisis pasokan bawang putih di pasaran. Melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, Hatta meminta agar regulasi mengenai impor hortikultura bisa diperbaiki. "Secara bilateral, Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan harus memperbaiki regulasi dan segera memasok agar harga lebih stabil," ujarnya.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

16 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

13 hari lalu

Pekerja mengupas bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Melansir data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (4/3/2024), berbagai jenis bawang tercatat naik signifikan. Harga bawang merah naik sebesar 8,75 persen menjadi Rp36.770 per kilogram dan bawang putih bonggol naik 6,79 persen menjadi Rp41.670 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.