TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf, meminta Dewan Perwakilan Rakyat tidak hanya meminta masukan kepada Pusat Pelaporan dan lembaga penegak hukum untuk pemilihan calon Gubernur Bank Indonesia. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan sebagai dasar pertimbangan dalam memilih pejabat negara.
"Saya sarankan pola meminta masukan sebelum fit and proper test ini tidak hanya untuk Gubernur BI, tapi untuk pejabat yang lain," kata Yusuf seusai rapat dengar pendapat terkait calon Gubernur Bank Indonesia dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2013.
Terkait dengan hasil analisis yang dilakukan PPATK untuk calon Gubernur BI, Yusuf tidak mau berkomentar. Menurut dia, seluruh transaksi Agus Martowardojo, yang menjadi calon tunggal gubernur bank sentral, sudah disampaikan kepada DPR. "Saya tidak bisa ungkap, silakan tanyakan ke DPR. Semuanya sudah disampaikan," katanya.
Adapun Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Harry Azhar Azis, setuju dengan usul PPATK agar permintaan rekam jejak kepada lembaga terkait atau penegak hukum dilakukan untuk seluruh calon pejabat negara. Harry menyatakan, pihaknya akan melakukan pola seperti itu untuk pemilihan pejabat yang bermitra kerja dengan komisinya.
"Kami akan terapkan juga untuk pemilihan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan. Bahkan kami juga akan lakukan untuk pemilihan Deputi Gubernur BI yang digelar besok. Saya akan sampaikan surat kepada PPATK agar besok diberikan hasil analisis untuk dua calon Deputi BI," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA