TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya sepakat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Izederik Emir Moeis, mengatakan ujian untuk Agus rencananya dilakukan pada 25 Maret 2013. "Hasilnya diumumkan sehari setelahnya," kata dia di gedung DPR, Selasa, 5 Maret 2013, malam.
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan, Dewan terlebih dahulu akan menggelar dengar pendapat dengan beberapa instansi pemerintah dan perbankan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, Himpunan Bank Milik Negara, serta Persatuan Bank Nasional. "Kami ingin meminta masukan dari mereka tentang calon tersebut," kata Emir.
DPR juga meminta Presiden mengajukan calon lain sebelum uji kelayakan digelar. Emir mengatakan dalam rapat internal DPR banyak fraksi yang mempertanyakan alasan Presiden SBY hanya mengusulkan satu nama calon. "Tapi kemudian diputuskan, jika Presiden tidak mau menambah nama baru tidak apa-apa. Tidak wajib," katanya.
Anggota Komisi XI dari Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, menyatakan dalam rapat yang digelar untuk memutuskan apakah Agus bisa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan cukup alot. "Ada yang mempertanyakan kenapa Presiden mengirim curiculum vitae lama Agus," ucapnya.
Menurut Achsanul, dalam rapat tersebut, empat fraksi, yaitu Gerindra, Golkar, Hanura, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengusulkan agar Presiden menambah calon lain. Sementara lima fraksi lainnya sepakat Presiden hanya mengusulkan satu calon.
Komisi Keuangan dan Perbankan DPR menggelar rapat internal untuk membahas calon Gubernur Bank Indonesia. Rapat akan membahas apakah Agus bisa mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan meskipun mantan Direktur Utama Bank Mandiri tersebut pernah ditolak sebagai Gubernur BI pada 2008 lalu.
ANGGA SUKMA WIJAYA