Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Kaji Revisi UU Divestasi Bank Mutiara

image-gnews
TEMPO/Arnold Simanjuntak
TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Mirza Mochtar, mengatakan ada kemungkinan mengkaji perpanjangan batas waktu divestasi PT Bank Mutiara Tbk. Sebab, harga yang ditawarkan sesuai harga penyelamatannya saat ini dinilai terlalu mahal oleh calon investor.

Sayangnya, perpanjangan batas waktu haruslah melalui revisi Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2004 terkait divestasi Bank Mutiara. Sedangkan revisi harus dilakukan pemerintah dan parlemen.

"Bisa saja ada opsi kayak gitu untuk merevisi undang-undang. Untuk tidak dibatasi waktunya," ujar Mirza seusai menghadiri open house di kediaman Gubernur Bank Indonesia, Senin, 20 Agustus 2012.

Mirza mengungkapkan, meski revisi undang-undang dimungkinkan, kewenangan itu ada di tangan pemerintah. "LPS tidak bisa," ucapnya.

Mirzaberharap Bank Mutiara bisa laku minimal Rp 6,7 triliun sesuai harga penyelamatannya. Jika pun tidak, Mirza tak risau lantaran pihaknya sudah menjalankan proses penjualan sesuai undang-undang. "Kalau unsur undang-undang kan boleh," ucapnya.

Ia menolak jika LPS disebut merugi apabilan nantinya Bank Mutiara dijual di bawah harga penyelamatan. "Waktu di-bailout, perintahnya harus sehat. Untuk sehat, memang butuh segitu. Dan disuntik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, ia menegaskan, LPS tetap mengupayakan Bank Mutiara terjual dengan harga sesuai penyelamatan. "Kami usahakan minimal balik modal," kata dia.

Seperti diketahui, sesuai Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2004, Bank Mutiara harus dilepas dengan harga tertinggi jika tak juga laku pada 2013. Saat ini, Bank Mutiara masih dibanderol dengan harga penyelamatannya, yakni Rp 6,7 triliun.

Sayangnya, banyak calon investor menganggapnya terlalu mahal, sehingga jika batas waktu diperpanjang 5-10 tahun lagi, harga jual Bank Mutiara diperkirakan sudah dianggap cukup rasional oleh para calon investor.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit

Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman

Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar

Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU

Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter

Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah

Jadwal Pertandingan Liga Eropa Malam Nanti

Tommy dan Bambang Tak Terlihat di Open House Cendana

Salat Ied di Shizuoka Diadakan Dua Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

3 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 jam lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

12 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

20 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

22 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

25 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.