TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan bermacam terobosan untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian yang kini makin menyempit. Menteri Pertanian Suswono meminta Badan Pertanahan Nasional tidak memperpanjang hak guna usaha (HGU) lahan telantar agar bisa digunakan sebagai lahan pertanian.
"Masalah lahan ini akan saya sampaikan pada Presiden," kata dia di Kompleks Menteri Widya Chandra, Kamis malam, 2 Agustus 2012.
Menurut Suswono, lahan telantar seharusnya diubah menjadi lahan pertanian demi mencapai target swasembada pangan. Apalagi, kini pemerintah sedang kesulitan mencari lahan untuk area tanam kedelai yang harganya semakin mahal. Untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta ton kedelai per tahun, dibutuhkan lahan 1,5 juta hektare.
Badan Pusat Statistik memperkirakan tahun ini luas area panen menyusut 8,93 persen hingga 55,56 ribu hektare. Produktivitas lahan tersebut turun 0,58 persen menjadi 0,08 kuintal per hektare.
Dalam pertemuan dengan kepala BPN beberapa waktu lalu, Suswono mengatakan saat ini luas lahan telantar mencapai 13,5 juta hektare. Namun, dari jumlah itu, baru 13 ribu hektare yang siap digarap. Ia berencana menanami lahan telantar itu dengan komoditas pangan.
Petani akan diberikan akses menggarap minimal dua hektare lahan per orang. "Atau bisa juga dipakai opsi inti-plasma antara pemilik lahan telantar dan petani," ujarnya.
Sambil menunggu pemanfaatan lahan telantar terwujud, Suswono mengatakan telah mengupayakan penggunaan rawa untuk pertanian. Hal ini dilakukan melalui perbaikan tata lahan mikro dan sumber air agar bisa ditanami tanaman pangan.
ROSALINA