Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Revisi Asumsi Subsidi BBM  

image-gnews
Pekerja memeriksa kelangkapan kapal tangker baru buatan PT Daya Radar Utama Shpyard yang akan di serahkan kepada PT Pertamina (Persero) di Tanjung Priok, Jumat (11/05). Kapal dengan kapasitas cargo 4851.52 M3 akan memperkuat armada transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional. TEMPO/Dasril Roszandi
Pekerja memeriksa kelangkapan kapal tangker baru buatan PT Daya Radar Utama Shpyard yang akan di serahkan kepada PT Pertamina (Persero) di Tanjung Priok, Jumat (11/05). Kapal dengan kapasitas cargo 4851.52 M3 akan memperkuat armada transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR, Satya W. Yudha, meminta pemerintah merevisi asumsi subsidi bahan bakar minyak pada tahun ini yang diperkirakan bisa mencapai Rp 216,8 triliun atau bengkak sebanyak Rp 78,6 triliun dari pagu APBN-P. "Perkiraan itu harus dievaluasi, kalaupun membengkak harusnya tidak setinggi itu," ujar Satya, ketika dihubungi pada Ahad, 8 Juli 2012.

Satya menjelaskan meski pembengkakan subsidi sudah dihitung dengan naiknya konsumsi, tetap saja tidak akan setinggi perhitungan pemerintah. Alasannya adanya penurunan harga minyak dunia dan juga harga minyak nasional atau Indonesian Crude Price (ICP).

ICP, misalnya, dalam APBN-P diasumsikan sebesar US$ 105 per barel. Tapi rata-rata realisasi selama enam bulan terakhir lebih rendah dari angka tersebut, yaitu hanya US$ 100,7 per barel yang diprediksi masih bisa lebih rendah di bulan berikutnya.

Selain itu tingginya pembengkakan subsidi juga disebabkan oleh pemerintah belum mampu memberantas penyelundupan BBM yang masih marak di daerah-daerah sekitar pertambangan dan perkebunan. Ia mencontohkan terjadinya penyelundupan sebesar 1 juta kiloliter BBM subsidi bisa merugikan negara hingga Rp 4 triliun.

"Jangan sampai sudah dipenuhi kuota kebutuhan BBM subsidi, tapi larinya untuk memenuhi kebutuhan penyelundup," ujar Satya. Ia meminta komisi yang terkait harus berhati-hati dalam memberi tambahan kuota yang diminta oleh pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Agus Martowardojo memperkirakan belanja untuk subsidi BBM akan melewati pagu APBN-P 2012 yang semula Rp 137,4 triliun menjadi Rp 216,8 triliun. Sebab, selama semester pertama tahun ini, belanja subsidi BBM pemerintah telah mencapai Rp 88,9 triliun atau telah menghabiskan 64 persen dari kuota tahun ini. Diperkirakan kucuran dana untuk subsidi BBM ini akan lebih melonjak pada semester dua mendatang, yakni mencapai Rp 127,9 triliun.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Bisnis Terkini
Sahid Grup Bangun Mal dan Kondotel Yogyakarta

Gas Naik, Ini Komentar Dahlan Iskan

Pengusaha Khawatir Banjir Makanan-Minuman Ilegal

Singapura Tingkatkan Kepemilikan Saham di BTN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

8 jam lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

11 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

14 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

14 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

14 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.