TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengusulkan agar kenaikan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero), untuk tahun ini, 15 persen saja. "Kalaupun harus naik sampai 55 persen, maka sebaiknya bertahap," ujar Franky kepada Tempo, Jumat, 15 Juni 2012.
Usulan Gapmmi sebelumnya pernah disampaikan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ia menjabarkan, harga gas sekarang adalah US$ 4,3/MMBTU. Pada Juli 2012, kenaikan harga gas sebaiknya adalah 15 persen, menjadi US$ 5,82/MMBTU. Pada Januari 2013 naik 11 persen menjadi US$ 6,4/MMBTU, Juli 2013 naik 11 persen menjadi US$ 7/MMBTU, dan pada Januari 2014 naik 11 persen menjadi US$ 7,7/MMBTU.
Perhitungan tersebut dibuat untuk mendekati angka 55 persen, seperti yang diinginkan PGN. Namun tanpa kenaikan toll fee. "Sebetulnya, kalau 55 persen, ada biaya toll fee, jadi yang kami hitung biaya kenaikan gasnya saja," kata dia.
Hal tersebut dilakukan karena penggunaan gas pada industri yang ada di Gapmmi bisa mencapai persentase 15 sampai 20 persen. Jika harga gas naik terlalu besar, industri akan mengalami kerugian yang juga besar. "Apalagi puasa dan Lebaran akan datang. Jumlah produksi akan semakin besar, maka biaya gas juga akan membengkak," ujar Franky.
Selain itu, perekonomian Eropa sedang mengalami resesi. "Dari luar sudah ada tekanan, ekspor sulit, setidaknya jangan tambah lagi dengan kenaikan gas yang tidak masuk akal," kata dia.
ELLIZA HAMZAH