Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dahlan Iskan Persilakan DPR Interpelasi

image-gnews
Dahlan Iskan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Dahlan Iskan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan hak interpelasi tentang Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No 236/MBU/2011. Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mempersilakan Komisi VI untuk mengajukan hak tersebut.

"Silahkan saja, itu kan hak mereka," kata Dahlan ketika ditemui di "National Launching BUMN Marketers" di Gedung BNI, Jakarta, Kamis, 12 April 2012. Menurut dia, tidak ada yang boleh menentang hak anggota Dewan mengajukan interpelasi karena sudah diatur dalam undang-undang.

Dahlan mengatakan bahwa ia tidak melakukan persiapan menghadapi hak interpelasi itu. Bahkan, ia belum tahu pasti kebenaran Komisi VI mengenai keputusan menteri tentang pendelegasian wewenang menteri BUMN kepada para deputi, direksim dan komisaris di Kementerian BUMN.

Kasus bermula ketika Dahlan Iskan mengeluarkan Keputusan Menneg BUMN No. KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan atau pemberian kuasa Menteri Negara BUMN sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham RUPS kepada perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas.

Tidak hanya itu, menteri juga memberikan wewenang kepada jajaran perusahaan, yakni direksi, dewan komisaris atau dewan pengawas dan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian BUMN. Kepmen itu dikeluarkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengurusan BUMN.

Ada 22 jenis kewenangan Menteri BUMN yang didelegasikan ke pejabat eselon 1 Kementerian BUMN (Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Teknis dan Deputi Bidang  Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis). Di sisi lain, 14 kewenangan menteri negara BUMN didelegasikan/dikuasakan ke dewan komisaris. Sebanyak dua jenis kewenangan  didelegasikan ke direksi BUMN. Kementerian BUMN akan lebih fokus pada hal-hal yang lebih  strategis, seperti revitalisasi BUMN dengan kinerja sangat buruk dan  aset-aset BUMN yang tidak produktif dan idle.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Komisi VI akan mengajukan hak interpelasi karena Kepmen tersebut dianggap akan subtaansial dan legal formal melanggar, bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan mengenai BUMN. Akibat dari keputusan menteri yang dianggap anggota Dewan dari PDIP ini adalah Direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni, PT RNI, dan PT Perkebunan III (Holding).

Pemilihan direksi itu tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Keputusan menteri itu juga dianggap menyebabkan direksi BUMN mempunyai kewenangan untuk menjual aset BUMN tanpa melalui prosedur. Padahal, penjualan aset harus sesuai dengan perundang-undangan.

SUNDARI

Berita lain:
Serba-serbi Dahlan Iskan
Trik Dahlan Iskan Atasi Kemacetan
Dahlan Iskan Kritik BUMN Boros

Ketika Dahlan ‘Salah Kamar’
Naik Kapal Laut, Dahlan Iskan Nangis

Interpelasi Dahlan, DPR Kumpulkan 12 Tanda Tangan
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Ira Puspadewi Dirut ASDP yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

20 Agustus 2024

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, saat ditemui di acara media gathering di kantornya, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Profil Ira Puspadewi Dirut ASDP yang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ira Puspadewi pernah berkarir selama lebih dari 17 tahun di perusahaan Amerika Serikat sebelum diajak Dahlan Iskan untuk bekerja di Indonesia.


Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

5 Juli 2024

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

KPK memeriksa mantan menteri BUMN Dahlan Iskan


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

3 Juli 2024

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan mengaku dicecar penyidik terkait pembelian LNG atau gas alam cair oleh Pertamina. TEMPO/Imam Sukamto
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.


KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

3 Juli 2024

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

23 Maret 2024

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014