Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SP-FKK Sodorkan Pelanggaran Hukum PT DI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) menyodorkan pelanggaran hukum yang dilakukan Direksi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) berkaitan rencana PHK 6.600 karyawan PT DI. Fakta hukum atas pelanggaran tadi dibacakan Ketua Umum SP-FKK, Arif Minardi, saat melakukan orasi dalam aksi demo di Depnakertrans, Jakarta, Selasa (3/2). Arif Minardi mengatakan telah terjadi pelanggaran prosedur perumahan (lock out) dan pelanggaran hukum lain akibat perumahan tadi. Arif mencontohkan pelanggaran terhadap UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja khususnya pada Pasal 146 sampai 149 tentang Penutupan Perusahaan. Dengan mengutip putusan PTUN Bandung, dia mengatakan penerbitan pencabutan objek sengketa in litis merupakan pergantian baju saja yang dilakukan beberapa saat sebelum perkara ini diputus. Hal ini, katanya, seharusnya tidak perlu terjadi melainkan seharusnya tergugat (direksi PT DI) menunggu putusan perkara ini yang nantinya melaksanakan sesuai dengan isi putusan. Akan tetapi hal tersebut tidak dilaksanakan tergugat, bahkan menimbulkan isu baru yang dikualifisir suatu perbuatan yang menunjukkan suatu arogansi yang seharusnya hal ini tidak perlu terjadi dalam aparatur negara bersih dan berwibawa. Pelanggaran lain yang disodorkan SP-FKK adalah terhadap UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja pada Pasal 28 (c) tentang Perlindungan Hak Berorganisasi. Menurut Arif, Direksi telah melanggar ketentuan pasal tersebut karena sampai saat ini pengurus SP-FKK tidak diperbolehkan menggunakan sekretariat dan beraktivitas di dalam perusahaan. Sebenarnya, lanjut dia, pengurus SP-FKK dapat membantu program yang akan dijalankan oleh perusahaan dengan ikut mencarikan dan memberikan usulan alternatif penyelesaian yang terbaik untuk semua pihak. Selain itu, Ketua SP-FKK ini, juga menyebutkan tiga pelanggaran yang lain. Ketiganya yaitu, pelanggaran terhadap PP Nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan, pelanggaran terhadap UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan yang ketiga, pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Nomor 117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Negara. Dari fakta hukum yang dipaparkan tadi, SP-FKK antara lain menuntut agar P4P (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat) diharapkan untuk tidak mengizinkan PHK sebelum seluruh pelanggaran ditindak.Yang kedua, pemerintah seharusnya menindak direksi yang secara nyata telah melanggar hukum dan peraturan perundangan. Kemudian, akibat kebijakan direksi yang salah dan banyak terjadi pelanggaran hukum yang dibiarkan oleh pemerintah, menurut SP-FKK, berarti pemerintah turut andil dalam kesalahan dan pelanggaran tersebut. Maka P4P harus memberikan pelajaran kepada pemerintah dengan tidak memberikan izin PHK yang sarat dengan pelanggaran. Sementara itu, Sekretaris Umum SP-FKK, AM Bone, mengatakan aksi yang sedang digelar ini merupakan bentuk dukungan terhadap P4P. "Agar P4P tetap berdiri secara independen, tidak mendapat tekanan dari pihak manapun," katanya. Menurut Bone, tekanan itu antara lain datang dari Direksi PT DI. "PT DI menekan dengan meminta bantuan pada pemerintah," katanya. Selain memberikan dukungan P4P, kata Bone, aksi ini juga untuk memberi peringatan kepada pemerintah. Menurutnya, Menakertrans Jacob Nuwa Wea, sudah terlalu mengintervensi keputusan yang akan diambil P4P. "Menakertrans memberi tekanan terus pada P4P. Setiap rapat rutin Menakertrans selalu bilang saya akan paksa dia (P4P) untuk memutuskan," katanya. Muchamad Nafi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

5 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.


Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

8 menit lalu

Foto udara menunjukkan kawasan Place de l'Etoile dan Arc de Triomphe yang sepi di Paris, saat lockdown untuk memperlambat penyebaran penyakit coronavirus (COVID-19) Prancis, Rabu, 1 April 2020. REUTERS/Pascal Rossignol
Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.


KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

10 menit lalu

Aksi buruh pada peringatan May Day di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2024. Selain diikuti buruh atau pekerja aksi ini diikuti oleh para pekerja informal, mahasiswa, dan aktivis, dan komunitas, untuk menggaungkan masalah dampak omnibus law pada masalah lingkungan, upah, hak pekerja, sampai konflik lahan. TEMPO/Prima mulia
KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.


Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

10 menit lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

13 menit lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

16 menit lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


39 Tahun Gal Gadot, Pemeran Film Wonder Woman yang Bela Israel Asal Negaranya

16 menit lalu

Gal Gadot sebagai Rachel Stone dalam film Heart of Stone. Dok. Netflix
39 Tahun Gal Gadot, Pemeran Film Wonder Woman yang Bela Israel Asal Negaranya

Artis Hollywood Gal Gadot belakangan menuai banyak sorotan karena aksi bela Israel yang dilakukannya. Ini perjalanan karier pemeran film Wonder Woman.


Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

17 menit lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.


Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

18 menit lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

Kabarnya Vivo X100s akan memiliki kamera yang sama dengan Vivo X100 yang debut pada November tahun lalu.


Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

20 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berpikir. shutterstock.com
Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?