Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Texmaco Diserahkan ke KKSK

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan menyerahkan PT Texmaco dalam rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Departemen Keuangan. "Itu kan sudah ada undang-undangnya," kata Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial di gedung BPPN, Jakarta, Selasa (13/1). Ia mengatakan perusahaan raksasa milik Marimutu Sinivasan ini bisa saja ditangani oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) sesuai dengan undang-undang.Sementara, dalam audit yang dilakukan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Menristek Hatta Radjasa menyampaikan supaya pemerintah tidak mengambil alih kembali perusahaan ini. Pemerintah mendesak Marimutu Sinivasan untuk menyelesaikan kemelut di perusahaannya itu.Menristek mengatakan sangat sulit kalau pemerintah mengambil perusahaan yang diauditnya itu. Menurutnya, pemulihan perusahaan ini akan menguras begitu banyak biaya.Berkaitan dengan audit Meneg Ristek, BPPN menyerahkan keputusan pada pemerintah. "Terserahlah pemerintah," kata Syahrial. Kemarin, BPPN sudah melakukan penawaran untuk ketiga kalinya, namun raksasa tekstil dan alat berat ini tetap tidak laku dijual. BPPN sudah menutup Program Penjualan Aset Kredit menjelang akhir masa kerja BPPN pada 27 Februari 2004.Selain utang kepada BPPN senilai Rp 29,04 triliun, Texmaco mempunyai utang kepada kreditor asing senilai US$ 1,4 miliar, tunggakan kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) kepada BNI senilai US$ 89 juta, serta tunggakan pajak, listrik, dan gas negara, sekitar US$ 52 juta. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pemda yang Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Daftar Pemda yang Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Animo masyarakat untuk menonton semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan sangat tinggi.


Preview Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

1 menit lalu

Laga Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Timnas Indonesia bertekad menciptakan lebih banyak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Apa komentar pelatih Shin Tae-yong dan Timur Kapadze?


5 Pemain Timnas Uzbekistan yang Bisa Merepotkan Timnas U-23 Indonesia, Ada Abbosbek Fayzullaev

1 menit lalu

Timnas Uzbekistan U-23. Instagram
5 Pemain Timnas Uzbekistan yang Bisa Merepotkan Timnas U-23 Indonesia, Ada Abbosbek Fayzullaev

Siapa saja pemain Timnas Uzbekistan yang harus diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di laga semfinal Piala Asia U-23 2024?


Mengungkap Misteri Penglaris Warung Makan Shareefa Daanish

1 menit lalu

Sharefaa Danish sebagai Sekar dalam film
Mengungkap Misteri Penglaris Warung Makan Shareefa Daanish

Apakah hidup Shareefa Daanish bisa berakhir dengan manis setelah menggunakan penglaris?


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

15 menit lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

16 menit lalu

Penulis Palestina Basim Khandaqji. Foto : X
Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad


Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

16 menit lalu

Rib Eye Short Bone In, salah satu menu daging bbq ala Texas di Django's Kelapa Gading (TEMPO/Mila Novita)
Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

26 menit lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

33 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Marak Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Instansi Pemda, Kemenpora Ingatkan Tak Dikomersialkan

Kemenpora mengingatkan agar acara nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 tak dikomersialkan.


MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

35 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.