TEMPO.CO, Tangerang - Mangkraknya pembangunan Tol Serpong-Balaraja membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang gerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, mengatakan setelah tenggat kerja sama habis pihaknya kini mengevaluasi kinerja pengembang tol itu, PT Bakrie Toll Road. "Kami evaluasi, apakah kerja sama akan dilanjutkan atau dihentikan,” kata dia di kantornya, Senin 12 Desember 2011.
Kerja sama dengan Bakrie diteken Pemkab Tangerang pada 17 Juni 2010 lalu. Dalam perjanjian kerja sama tersebut masing-masing pihak diberi kebebasan dalam menggandeng investor yang nantinya disatukan dalam perusahaan patungan pemrakarsa pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja sepanjang 31 kilometer.
Namun setelah dua tahun kinerja Bakrie Toll Road hampir tidak ada. Dedi mengatakan sepanjang dua tahun Bakrie Toll Road hanya bisa mengkaji ulang hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh PT Mitra Kerta Raharja, perusahaan daerah Kabupaten Tangerang.
Namun, karena tak ada progres, Pemkab Tangerang akan mengevaluasi total seluruh perjanjian kerja sama itu. "Nanti pada 15 Desember akan ditentukan nasibnya," ujarnya.
Direktur PT Mitra Kerta Raharja, Dwi Rono, mengungkapkan pihaknya akan tetap melanjutkan proyek tol senilai Rp 3,4 triliun itu meski tanpa Bakrie Toll Road.
Konstruksi tahap I akan dilakukan pertengahan tahun 2012 sesuai dengan jadwal semula. "Sebagai investor pengganti kami menggandeng pengembang perumahan," katanya.
Saat ini, kata Dwi, pembangunan ruas tol tersebut sudah siap dilihat dari berbagai pertimbangan seperti kesesuaian tata ruang Kabupaten Tangerang dan pemerintah pusat, ketersediaan dana pembangunan, serta pembebasan lahan yang sudah melebihi 50 persen. ”Semuanya berjalan sesuai dengan tahapan,” kata dia.
Pembangunan tahap I dan II jalan tol Serpong-Balaraja akan dimulai dari Serpong-Pagedangan dan Pagedangan-Legok sepanjang 11 kilometer. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,5 triliun atau setengah total dana seluruh proyek. Pembangunan akan dimulai dari The Green BSD, melintasi Foresta BSD hingga ke wilayah Pagedangan dan diteruskan ke wilayah Legok.
JONIANSYAH