Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HSBC Didenda Rp 481 Miliar  

image-gnews
Gedung HSBC di London. AP Photo
Gedung HSBC di London. AP Photo
Iklan

TEMPO Interaktif - Regulator jasa keuangan Inggris, The Financial Services Authority (FSA), mendenda HSBC sebesar 10,3 juta euro atau sekitar Rp 125,3 miliar (kurs Rp 12.161/euro) karena menjual produk investasi yang tak sesuai dengan pelanggan. Bank terbesar di Inggris itu juga diwajibkan membayar 29,3 juta euro atau Rp 356,3 miliar sebagai kompensasi bagi pelanggan yang menjadi korban.

“NHFA telah dipercaya oleh pelanggan mereka yang renta dan lanjut usia. Ini melanggar kepercayaan karena telah menjual produk yang tak sesuai pelanggan,” kata Direktur Penegakan dan Kejahatan Finansial FSA, Tracey McDermott, Senin, 5 Desember 2011.

Kasus ini bermula dari aksi NHFA, anak perusahaan HSBC di bidang jasa layanan keuangan, yang  menjual produk investasi perawatan jangka panjang kepada sekitar 2500 pelanggan berusia rata-rata 83 tahun. Pada kenyataannya, dari hasil penyelidikan, FSA mendapati produk berjangka waktu lima tahun yang dipasarkan pada 2005 ini tak sesuai karena dijual kepada pelanggan yang masa hidupnya lebih pendek. Akibatnya, kebanyakan pelanggan menarik investasinya lebih pendek ketimbang dari tenor awal sehingga mengurangi sebagian besar modal mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Direktur HSBC, Brian Robertson, sangat menyesal atas kejadian ini dan mengakui NHFA telah gagal memberikan saran yang sesuai kepada pelanggannya. “Kami memiliki nilai yang tinggi di HSBC dan ini sanga bertolak belakang dengan semua yang kami harapkan,” katanya. Itu sebabnya, saat mengetahui ada yang tak beres di NHFA, HSBC menutup divisi usahanya tersebut sejak awal Juli lalu. Dia menjamin seluruh pelanggan yang tak ditangani dengan baik selama ini tak akan merugi.

AGOENG WIJAYA | THE GUARDIAN | THE TELEGRAPH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HSBC Luncurkan Platform ASEAN Growth Fund Senilai 1 Miliar USD

30 hari lalu

Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia Francois de Maricourt usai acara HSBC Summit 2023 di The St.Regis Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
HSBC Luncurkan Platform ASEAN Growth Fund Senilai 1 Miliar USD

PT Bank HSBC Indonesia meluncurkan platform untuk pengembangan usaha perusaan yang mengincar bisnisnya berkembang di Asia Tenggara.


HSBC Jadi Kompas Ekspansi eFishery

6 Februari 2024

HSBC Jadi Kompas Ekspansi eFishery

eFishery berencana ekspansi hingga ke 10 negara


HSBC Salurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk Wirausaha Mikro Perempuan

29 November 2023

HSBC Salurkan Pinjaman Rp 150 Miliar untuk Wirausaha Mikro Perempuan

HSBC Indonesia menyalurkan pinjaman sosial Rp 150 miliar kepada wirausaha mikro perempuan melalui PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura.


HSBC Proyeksi Kontribusi Industri E-Commerce 2030 ke PDB RI Capai 6 Persen

21 November 2023

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
HSBC Proyeksi Kontribusi Industri E-Commerce 2030 ke PDB RI Capai 6 Persen

HSBC Indonesia memproyeksikan kontribusi industri e-commerce dan digitalisasi akan naik menjadi 6 persen dari PDB.


HSBC Indonesia Berikan Pinjaman Berjangka Rp 350 M kepada Blue Bird, untuk Beli Kendaraan Listrik?

7 Juni 2023

Bank HSBC Indonesia melakukan penandatangan kerja sama dengan PT Blue Bird di Alila SCBD, Rabu, 7 Juni 2023. Dalam kerja sama ini, Bank HSBC menyalurkan pinjaman berjangka senilai Rp 350 M. TEMPO/Riri Rahayu
HSBC Indonesia Berikan Pinjaman Berjangka Rp 350 M kepada Blue Bird, untuk Beli Kendaraan Listrik?

Pemberian pinjaman kepada Blue Bird sebagai bentuk komitmen HSBC Indonesia untuk mendukung transisi energi.


Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

1 Juni 2023

Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

HSBC Indonesia melihat realisasi investasi di Indonesia menunjukkan tren positif.


HSBC Salurkan Kredit Hijau USD 10,3 Juta ke Euroasiatic, Akan Digunakan untuk Apa?

31 Maret 2023

Dari kiri ke kanan: Teddy Iwan Setiadi, Presiden Direktur PT Euroasiatic Heat and Power Systems: Wolfgang Joachim Hermann Maehl, Founder Euroasiatic Group dan Presiden Direktur PT Euroasiatic Jaya, Francois de Maricourt, Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia, Riko Tasmaya, Managing Director dan Head of Wholesale Banking, HSBC Indonesia, dalam acara penandatanganan perjanjian kredit hijau berjangka antara PT Bank HSBC Indonesia dan Euroasiatic Group di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. (TEMPO/HANIFAH DWIJAYANTI)
HSBC Salurkan Kredit Hijau USD 10,3 Juta ke Euroasiatic, Akan Digunakan untuk Apa?

HSBC Indonesia menyalurkan US$ 10,3 juta kredit hijau kepada Euroasiatic di antaranya untuk menyediakan pembangkit listrik turbin gas.


Travel Fair Maskapai ANA dan Bank HSBC Digelar 9-12 Maret 2023, Ada Cashback?

9 Maret 2023

Travel Fair Maskapai ANA dan Bank HSBC Digelar 9-12 Maret 2023, Ada Cashback?

Pilihan bermitra dengan ANA karena tingginya jumlah nasabah Premier HSBC yang bepergian ke Amerika Serikat dan Jepang dalam lima tahun terakhir.


CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.