TEMPO Interaktif, Jakarta -Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan penambahan Wakil Menteri Keuangan tidak akan merusak struktur penggajian atau mengubah postur belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Ada anggaran transito,” katanya saat dihubungi Tempo Ahad 16 Oktober 2011.
Anggaran transito, Badarudin menambahkan, merupakan anggaran yang masuk dalam belanja pegawai dengan tujuan mengamankan kebijakan Presiden. “Kami tinggal membuat dasar hukumnya saja,” ujarnya. Adapun besaran gaji Wakil Menteri, Badarudin enggan menyebutnya. “Yang pasti di atas eselon satu,” ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan dipastikan bertambah setelah Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengumumkan Mahendra Siregar sebagai Wakil Menteri Keuangan. Sebelumnya Mahendra merupakan Wakil Menteri Perdagangan.
Dengan tambahan Mahendra, Wakil Menteri Keuangan ada dua, yang saat ini diisi oleh Anny Ratnawati. Menurut Badarudin wakil menteri lebih dari satu merupakan hal yang lazim di negara maju. Badarudin mencontohkan Jepang yang memiliki empat Wakil Menteri Keuangan.
Posisi Menteri Keuangan Agus Martowardojo dikabarkan terancam digantikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan. Bahkan kabar baru yang beredar Anny Ratnawati juga menjadi kandidat.
Dalam menjalankan tugasnya Menteri Agus kerap berseberangan dengan politikus di Dewan perwakilan Rakyat. Beberapa kali Menteri Agus melayangkan sindiran keras kepada politikus Senayan terutama pada kasus pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, dan yang baru dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Politikus Golkar di Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis terang-terang menyebut kinerja Agus buruk. Penilain buruk Harry lantaran Agus ngotot membeli saham Newmont tanpa persetujuan Dewan.
AKBAR TRI KURNIAWAN