Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bapepam Cabut Izin Usaha PT Trimegah Securities  

image-gnews
President Director Trimegah Asset Management (TRAM) Denny Thaher (kiri) berbincang dengan Direktur Fajar Hidayat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
President Director Trimegah Asset Management (TRAM) Denny Thaher (kiri) berbincang dengan Direktur Fajar Hidayat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi kepada PT Trimegah Securities Tbk. Pencabutan izin usaha ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-469/BL/2011 tanggal 10 Agustus 2011.

Pencabutan izin usaha Trimegah Securities terkait dengan rencana pemisahaan kegiatan usaha dan telah selesainya proses pengalihan atas hak dan kewajiban perusahaan itu kepada PT Trimegah Asset Management. "Maka, Bapepam-LK memandang perlu untuk mencabut izin usaha Trimegah Securities," kata Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2011.

Pencabutan izin usaha ini ditandai dengan dicabutnya Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-02/PM-MI/1994 tanggal 20 April 1994 tentang pemberian izin usaha perusahaan efek di bidang manajer investasi kepada Trimegah Securities. "Dengan dicabutnya keputusan itu, Trimegah Securities dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi," ujar Nurhaida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trimegah Securities juga diminta untuk menyelesaikan segala kewajibannya dengan pihak lain yang berkepentingan. Pencabutan izin usaha ini dianggap mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Ketua Bapepam-LK No. Kep-469/BL/2011.

PRIHANDOKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

12 Januari 2024

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian. Foto: Canva
15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian.


Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

14 Desember 2023

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah.


12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

27 November 2023

Gedung OJK. Google Street View
12 Tahun OJK, Awal Pembentukan dan Tugas-tugasnya

Lembaga independen ini didirikan saat kepemimpinan Presiden SBY berdasarkan UUg No. 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa tugasnya?


Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

14 September 2023

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristiknya. Foto: Canva
Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristik dan jenisnya.


Danareksa Investment Management Ganti Nama Jadi BRI Manajemen Investasi

10 Juli 2023

Danareksa Investment Management Ganti Nama Jadi BRI Manajemen Investasi

Industri manajer investasi diproyeksikan bertumbuh hingga 10 persen dalam 5 tahun ke depan.


11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

23 November 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
11 Tahun OJK Gantikan Bapepam-LK, Konglomerasi Sistem Keuangan Jadi Alasan

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah 11 tahun. Dibentuk menggantikan Bapepam-LK, saat terjadinya konglomerasi sistem keuangan pada 2009.


OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?

22 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Terbitkan Aturan Baru Pedoman Manajer Investasi, Investor Reksa Dana Lebih Terlindungi?

OJK baru saja menerbitkan aturan terbaru mengenai pengawasan pasar modal melalui POJK No.17/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi,


BP Tapera Tanamkan Rp 169,5 Miliar di Pasar Uang Syariah

7 September 2022

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji
BP Tapera Tanamkan Rp 169,5 Miliar di Pasar Uang Syariah

KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang Syariah merupakan produk di pasar modal yang diperuntukkan bagi pengelolaan Dana Pemupukan Dana Tapera.


Tip Investasi: Waspada Iming-iming Cuan Tak Wajar, Cara Mengenali yang Ilegal

5 Februari 2022

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Tip Investasi: Waspada Iming-iming Cuan Tak Wajar, Cara Mengenali yang Ilegal

Tongam Lumban Tobing memberikan pelbagai tip bagi masyarakat yang akan memulai investasi.


Tata Industri, OJK Moratorium Pemberian Izin Baru Manajer Investasi

15 Desember 2021

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Tata Industri, OJK Moratorium Pemberian Izin Baru Manajer Investasi

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menghentikan sementara pemberian izin bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi.