TEMPO Interaktif, Melonguane - Bank Indonesia menyisir peredaran mata uang peso di Pulau Marore dan Miangas yang berbatasan dengan Filipina. Mata uang Filipina itu kemudian ditarik oleh bank sentral untuk ditukar dengan uang rupiah.
Deputi Direktur Pengedaran Uang Bank Indonesia Adnan Djuanda mengatakan untuk mengganti Peso, Bank Indonesia menyiapkan uang pengganti sebanyak Rp 2 miliar. Menurutnya, kegiatan penukaran uang ini muncul lantaran hasil penelitian menunjukkan adanya penggunaan mata uang asing untuk transaksi di wiliyah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kami anggap di perbatasan dengan Filipina yang beredar peso,” katanya di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, saat melepas 11 petugas Bank Indonesia ke Marore dan Miangas, Jumat, 24 Juni 2011.
Pulau Marore merupakan pulau terluar dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. Adapun Miangas merupakan pulau terluar dari Kabupaten Kepulauan Talaud. Keduanya masuk ke dalam Provinsi Sulawesi Utara. "Pelayanan ini baru pertama kali dilakukan Bank Indonesia," katanya.
Namun, prediksi bank sentral meleset. Uang yang lebih banyak beredar di dua pulau itu adalah rupiah. Barang yang beredar, seperti sembilan bahan pokok, Premium, rokok, lebih banyak berasal dari Indonesia. Bahkan, Jaba, pedagang asal Filipina di Marore, malah menggunakan mata uang rupiah, bukan peso.
Namun, dari temuan itu bukan berarti tidak ada peredaran peso. Koordinator tim peneliti peredaran mata uang rupiah yang ikut dalam rombongan Bank Indonesia, Teo Poluan, mengatakan beberapa masyarakat di Marore dan Miangas menggunakan peso saat bertransaksi dengan warga Filipina atau di wilyah Filipina.
Salah satu pedagang di Marore, Jaclin, menggunakan peso untuk membeli minuman keras. Setali tiga uang, Imelda Lupa, pedagang di Miangas, menggunakan peso untuk membeli alat masak di Filipina. Anggota Tim peneliti, Linda, mengatakan beberapa warga Marore dan Miangas menyimpan uang peso.
“Uang peso kertas mereka simpan di dompet,” katanya. Meski demikian, warga Marore dan Miangas, menurut Teo, tidak setuju jika peredaran peso dilarang. “Mereka setuju tidak menggunakan peso untuk transaksi, tapi tidak setuju jika mata uang itu dilarang,” katanya.
Bank sentral, lanjut Adnan, juga menyasar masyarakat yang memiliki uang rupiah tidak layak edar, seperti robek, lusuh, dan uang yang dicabut peredarannya kurang dari sepuluh tahun. “Kami ganti dengan yang baru,” ujarnya.
Bank sentral melayani penukaran uang hingga Rp 40 juta di Pulau Marore yang dihuni 680 jiwa pada Sabtu, 25 Juni. Adapun di Miangas yang dihuni 878 jiwa, bank sentral melayani penukaran hingga Rp 110 juta pada Ahad, 26 Juni 2011.
AKBAR TRI KURNIAWAN