TEMPO Interaktif, Jakarta - Tahun ini menjadi tahun yang cemerlang bagi pertumbuhan kawasan industri di Indonesia. Dibanding tahun lalu, menurut Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Hendra Lesmana, pertumbuhan kawasan industri tahun ini bakal tumbuh 20 persen
Tingginya pertumbuhan itu dipengaruhi oleh terus tumbuhnya perekonomian Indonesia dan ketersediaan tenaga kerja. "Iklim investasi dan keamanan Indonesia juga makin kondusif," katanya, Rabu, 15 Juni 2011.
Namun, pertumbuhan tersebut masih didominasi di Pulau Jawa. "Terutama Jawa Barat dan Jawa Timur," katanya. Saat ini, terdapat 58 kawasan dengan total area mencapai 29 ribu hektare tersebar di seluruh Indonesia dengan total realisasi pembangunan mencapai 11.087 hektare.
Jawa Barat memiliki kawasan industri terluas dengan total area 11.929 hektare, menyusul Kepulauan Riau 4.910 ribu hektare, Banten 3.140 ribu hektare, Sulawesi Tengah 1.500 hektare, Jawa Timur 1.415 hektare, Jawa Tengah 1.366 hektare, Sumatera Utara 1.264 hektare, DKI Jakarta 1.089, dan sisanya di daerah lain.
Realisasi pembangunan di kawasan industri juga masih didominasi oleh Jawa Barat yang mencapai 5.781 hektare, Banten 1.110 hektare, DKI Jakarta 914 hektare, Jawa Timur 912 hektare, dan Jawa Tengah 522 hektare.
Sementara, Kepulauan Riau yang memiliki kawasan industri seluas 4.910 hektare hanya berhasil dibangun industri seluas 728 hektare. Sumatera Utara yang memiliki kawasan 1.264 hektare, namun industri yang terbangun hanya 522 hektare. Bahkan Kalimantan Timur yang memiliki area 546 hektare hanya baru terbangun industri 52 hektare.
Menurut Hendra, kondisi tersebut disebabkan oleh masih kurangnya infrastruktur luar Jawa. "Karena infrastruktur di Jawa lebih baik dibanding luar Jawa, meskipun investasi di Jawa lebih besar tapi karena infrastruktur bagus mereka tetap pilih di Jawa," katanya. Sementara, investor yang masuk dan membangun pabrik tahun ini didominasi oleh investor asing. "Banyak perusahaan besar dari luar negeri yang masuk, industri turunannya juga ikut masuk juga," ujarnya.
Sekretaris Jenderal HKI Machfud Arief Effendi mengatakan bahwa kendala selain infrastruktur adalah saat ini masih banyak daerah yang belum menerapkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Perizinan berbelit dan pembebasan lahan susah adalah kawasan tersebut sudah ditunjuk sebagai kawasan industri," katanya.
Begitu juga dengan pembangunan akses jalan dari jalan protokol atau jalan utama menuju kawasan industri yang masih menjadi masalah. "Kalau pembangunan jalan di dalam kawasan industri bisa jadi tanggung jawab pengembang, tapi untuk jalan di luar kawasan semestinya jadi tanggung jawab pemerintah karena jalan tersebut nantinya jadi jalan umum," katanya.
Sebab, jika pembangunan jalan di luar kawasan industri juga diserahkan pada pengembang akan menyebabkan pengembang harus merogoh dana lebih. Akibatnya, harga lahan di kawasan industri juga akan lebih mahal. "Ini melemahkan daya saing kita dibanding negara lain," kata Machfud yang juga Direktur Keuangan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.
Direktur Eksekutif HKI Fahmi Shahab menganjurkan pemerintah daerah untuk lebih menjalankan PP No. 24 Tahun 2009 agar tingginya pertumbuhan kawasan industri tahun ini bisa ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya. "Terutama di daerah luar Jawa," katanya. Fahmi optimistis tahun depan pertumbuhan kawasan industri bisa mencapai 20 persen.
AGUNG SEDAYU