TEMPO Interaktif, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan mengungkapkan telah merampungkan audit terhadap CItibank. Namun, PPATK masih meminta Citibank melengkapi laporan terkait penelisikan transaksi mencurigakan mantan Relationship Managernya, Inong Malinda Dee.
Laporan ini dipakai PPATK untuk melengkapi bahan audit. "Ada beberapa laporan yang harus disampaikan bank karena belum dilaporkan," kata Yunus di Jakarta, Senin, 6 Juni 2011.
Yunus tidak merinci jenis laporan yang dimaksud. Ia hanya memastikan telah meminta bantuan Bank Indonesia. "Kami minta BI untuk enforce," katanya.
Dari audit ini, PPATK sementara memastikan bahwa Laporan Keuangan Transaksi Mencurigakan Kasus Pembobolan Dana Nasabah Prioritas oleh Mantan Relationship Manager Citibank, Malinda Dee, bertambah. Semula hanya 42 LKTM di 11 bank, kini bertambah puluhan transaksi di 12 bank.
Inong Malinda adalah mantan Relationship Manager Citibank. Ia dituduh menggelapkan dana lebih dari tiga nasabahnya senilai hampir Rp 20 miliar. Atas kasus ini, Citibank sendiri sudah mendapat sanksi dari Bank Indonesia.
FEBRIANA FIRDAUS