Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Nama PPATK tengah mencuat tak lama setelah mengumumkan catatan kekayaan Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat. Panji Gumilang disebut-sebut punya harta sangat melimpah.

Seperti dilansir dari laman ppatk.go.id, PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan adalah sebuah lembaga sentral atau focal point yang salah satu fungsi utamanya yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang terjadi di Indonesia.

Sementara itu, secara internasional PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit atau FIU yang memiliki wewenang dan tugas, antara lain seperti menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis laporan terkait transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum. 

PPATK sebagai lembaga negara pertama kali dikenal di Indonesia pada 2002 melalui terbitnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pidana Pencucian Uang yang diundangkan pada 17 April 2002. Berikutnya, pada 13 Oktober 2003, undang-undang tersebut mengalami perubahan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Posisi PPATK diperkuat pada 22 Oktober 2010

Selanjutnya, posisi PPATK kembali diperkuat pada 22 Oktober 2010 melalui terbitnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjadi pengganti regulasi terdahulu. Dengan terbitnya undang-undang tersebut, PPATK sebagai lembaga negara menjadi independen dan bebas dari intervensi kekuasaan lembaga manapun.

Selain itu, sebagai upaya untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia, dibentuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012. Komite yang dibentuk pada 11 Januari 2012 tersebut diketuai oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan serta Menko Perekonomian sebagai wakil, dan Kepala PPATK sebagai sekretaris Komite.  

Sementara itu, anggota Komite TPPU tersebut terdiri dari Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BNPT dan Kepala BNN. Komite ini bertugas mengkoordinasikan penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai sebuah lembaga negara yang independen, PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung terhadap Presiden Republik Indonesia dan sebagai bentuk akuntabilitas, PPATK membuat dan melaporkan pelaksanaan tugas serta fungsi dan wewenangnya terhadap Presiden dan DPR secara berkala setiap enam bulan sekali.

Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, PPATK juga memiliki kendala. Seperti dilansir dari artikel ilmiah yang ditulis oleh Amelia Fransiska Wattie dengan judul “Peran PPATK dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang”, terdapat dua kendala yang dialami oleh PPATK, yakni internal dan eksternal.

Pada kendala internal terdiri dari beberapa poin seperti sistem penggajian karyawan, anggaran dan sarana prasarana yang terbatas, serta jaringan daring dengan penyedia jasa keuangan yang belum lengkap.

Sementara itu, faktor eksternal terdiri dari belum adanya dukungan dari pemerintah secara struktural, adanya pemahaman yang berbeda dengan instansi lain terkait TPPU, kurang responsifnya aparat dalam merespon laporan yang telah dikirim oleh PPATK, kurangnya sumber daya yang dimiliki, minimnya kerja sama internasional dalam aspek penindakan TPPU, dan kurangnya regulasi yang mengatur tentang pengawasan lembaga keuangan.

PPATK.GO.ID | JURNAL LEX CRIMEN 

Pilihan editor :

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

6 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

14 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengungkapkan filosofi Anti-Scam Center yang bakal dibentuk OJK.


Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

15 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengatakan korban scam terdiri atas berbagai kalangan.


Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

15 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

Dosen UNJ Ubedilah Badrun untuk yang kedua kalinya kembali melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK. Ia meminta KPK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana.


Jadi Saksi Ahli di Sidang TPPU Gazalba Saleh, Eks Kepala PPATK Yunus Husein Jelaskan Transaksi Valuta Asing

29 hari lalu

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jadi Saksi Ahli di Sidang TPPU Gazalba Saleh, Eks Kepala PPATK Yunus Husein Jelaskan Transaksi Valuta Asing

Bersaksi di sidang Gazalba Saleh, Yunus menyebut penukaran valas menggunakan identitas orang lain terindikasi sesuatu yang disembunyikan.


Mantan Kepala PPATK Bersaksi di Sidang Pencucian Uang Gazalba Saleh

29 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala PPATK Bersaksi di Sidang Pencucian Uang Gazalba Saleh

Mantan Kepala PPATK menyatakan, indikasi TPPU oleh penyelenggara negara adalah menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.


24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

38 hari lalu

(Kiri) Public Relation PPATK, M. Natsir Kongah, (kanan) pengamat ekonomi, Yanuari Rizky pada sebuah podcast yang membahas mengenai perputaran uang prostitusi online yang diunggah akun YouTube PPATK Indonesia pada 7 Juni 2024
24 Ribu Anak jadi Korban Prostitusi, PPATK Prioritaskan Upaya Penanganan dengan KPAI dan Negara Kawasan Regional

Data PPATK, nilai perputaran uang hasil eksploitasi anak mencapai Rp 127,3 miliar.


PPATK Sebut Anak Terpapar Judi Online Paling Banyak di Wilayahnya, Pj Gubernur Jabar Beri Respons

46 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Sebut Anak Terpapar Judi Online Paling Banyak di Wilayahnya, Pj Gubernur Jabar Beri Respons

PPATK menemukan bahwa sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat bermain judi online. Terbanyak di Indonesia.


Gazalba Saleh Lakukan Transaksi Valuta Asing Lebih dari 3 Kali, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

46 hari lalu

Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh tertunduk saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan tiga saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni Kepala Desa Kedunglosari, Tembelang, Jombang, Muhammad Hani, pengusaha UD Logam Jaya Mandiri Jawahirul Fuad, dan karyawan hotel Andi Bagistaf Kodek. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gazalba Saleh Lakukan Transaksi Valuta Asing Lebih dari 3 Kali, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh disebut melakukan transaksi valuta asing di money changer yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

49 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.