Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Aturan Halal Perkuat Produk Lokal di Pasar Bebas  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yakin dengan penerapan aturan halal pada produk makanan dan minuman akan mampu memperkuat daya saing produk dalam negeri dalam menghadapi membanjirnya produk impor seiring dengan diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Area. "Juga dengan penerapan AFTA dan sejumlah perdagangan bebas yang akan diratifikasi oleh pemerintah," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim, Senin, 23 Mei 2011.

Dengan penerapan jaminan produk halal ini, diharapkan seluruh produsen makanan dan minuman luar negeri yang akan melakukan ekspor ke Indonesia bisa lebih meningkatkan kualitasnya dan tidak sekadar murah, namun ada jaminan halal. "Pasar dalam negeri kebanjiran produk impor yang tidak terjamin halal, padahal masyarakat muslim Indonesia punya hak jaminan makanan yang mereka konsumsi halal," katanya.

Apalagi saat ini Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar. "Indonesia adalah konsumen potensial bagi aneka jenis produk pangan, obat, dan kosmetik dari negara lain, tapi ini juga peluang bagi perusahaan dalam negeri untuk menjadi tuan di negeri sendiri," katanya.

Namun sayang, hingga sekarang masih banyak produk makanan dan minuman impor yang belum bersertifikat halal. Seperti produk makanan dan minuman yang diimpor dari Cina saja saat ini baru ada sekitar 307 produk yang telah mendapat sertifikat halal. Padahal, produk impor makanan dan minuman dari negara tirai bambu itu mencapai 3.343 produk dari 232 perusahaan.

Untuk melakukan sertifikasi halal, saat ini MUI telah bekerja sama dengan 44 lembaga sertifikasi halal yang terdapat di 22 negara. "Namun, kami belum melakukan kerja sama dengan lembaga standardisasi halal Cina. Untuk Cina, standardisasi halal MUI dilakukan oleh perwakilan MUI di Cina," katanya.

MUI berharap Indonesia bisa secepatnya memiliki payung hukum dalam penerapan produk halal melalui pembuatan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang saat ini rancangannya masih dalam pembahasan di DPR RI. "Kami berharap undang-undang itu bisa selesai tahun ini karena selama ini Indonesia belum memiliki payung hukum yang komprehensif mengenai produk halal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, perdagangan internasional yang menganut pasar bebas, seperti CAFTA, Masyarakat Ekonomi Eropa (European Union), dan World Trade Organization telah mengintroduksi ketentuan mengenai pedoman halal sebagaimana yang tercantum dalam Codex Alimenterius pada 2007.

Dalam rangka meningkatkan sosialisasi informasi tentang produk halal tersebut, tahun ini MUI kembali mengadakan pameran produk halal internasional, yaitu Indonesia Halal Expo (Indhex 2011) pada 24-26 Juni di Gedung Smesco, Jakarta. "Akan diikuti oleh produsen dan lembaga sertifikasi halal dari dalam dan luar negeri, Cina juga ikut," kata Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Osmena Gunawan.

Dalam acara tersebut juga akan dicanangkan pengukuhan Indonesia sebagai pusat halal dunia (World Halal Center). Indonesia nantinya akan menjadi pusat standardisasi, sertifikasi, dan teknologi halal dunia.


AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

33 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

33 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

35 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

59 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.