"Saya kira patut kita syukuri. Kita berusaha sekuat tenaga menurunkannya," kata Presiden dalam sambutan Konvensi Nasional HAKI 2011 di Istana Negara, Selasa (26/4).
Sejumlah materi yang jadi elemen pemeringkatan daya saing yaitu institusi, infrastruktur, makro ekonomi, kesehatan, pendidikan, efisiensi pasar, kesiagaan teknologi, dunia usaha, dan inovasi.
Presiden mengatakan, dalam meningkatkan daya saing ini perlu adanya inovasi dan kreatifitas dari anak bangsa. Yudhoyono mengungkapkan, pemerintah sejak 2008 telah membuat rencana pengembangan ekonomi kreatif Indonesia hingga 2025.
Ia juga menuturkan telah menerbitkan Instruksi Presiden 6 Tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Dalam Inpres itu, pemerintah telah menggarisbawahi sejumlah sektor, yaitu periklanan, arsitektur, seni, griya, desain, mode, film, musik, pertunjukan seni, penerbitan, dan software.
Menurut Yudhoyono, dalam menggalakkan industri kreatif itu, pemerintah memastikan para pencipta mendapatkan hak atas karyanya, seperti hak paten, hak cipta, hak atas merek, dan hak desain industri. "Jangan sampai karya cipta seseorang dibajak, yang beruntung pembajak, yang menciptakan tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Presiden meminta semua pelanggar dan pembajak atas karya secara nyata harus masuk pengadilan. Agar penjahat jera, pemerintah memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang baik. Khusus kepada jajaran pemerintahan, kata Yudhoyono, harus melaksanakanlah pelayanan dan pemberian hak cipta yang baik. "Tolong pastikan pelayanan baik cepat dan tepat," katanya.
EKO ARI WIBOWO