Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengawasan Impor Pangan dari Jepang Diperketat  

image-gnews
Mari Elka Pangestu. TEMPO/Dasril Roszandi
Mari Elka Pangestu. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan pengawasan impor produk pangan dari Jepang akan diperketat. Hal ini diberlakukan menyangkut temuan indikasi radiasi akibat kerusakan reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir di Fukushima terhadap produk pangan negara tersebut.

Nantinya setiap produk bahan makanan impor dari Jepang harus disertai sertifikat bebas radiasi. Sertifikasi ini merupakan inisiatif Jepang untuk melindungi keselamatan konsumen. "Intinya kami tidak melarang (impor), tapi memperketat pengawasan," kata Mari kemarin.

Pemerintah menunjuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional untuk memeriksa bahan makanan impor dari Jepang, yang terindikasi terpapar radiasi, pascagempa dan tsunami itu. Saat ini Jepang bahkan sudah melarang pengiriman bahan makanan dari Fukushima.

Bahan makanan mentah yang biasanya diimpor dari Jepang adalah ikan, sayuran, dan udang. Kekosongan pasokan bisa dipenuhi dari dalam negeri atau beralih ke negara lain. "Nilainya yang jelas tidak begitu besar, karena Indonesia juga tidak banyak mengimpor."

Sebelumnya, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta badan terkait telah berkoordinasi untuk memperketat pengawasan produk impor tersebut. Selain sertifikat bebas radiasi, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan setiap produk pangan segar impor yang berasal dari tanaman harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dan sertifikat keamanan pangan.

Petugas karantina pertanian di titik-titik masuk impor juga dipersiapkan untuk melakukan pemeriksaan ekstra terhadap dokumen yang menyatakan produk bebas radiasi. Sejumlah langkah diambil setelah beberapa negara mensyaratkan pengujian bebas radiasi terhadap produk asal Jepang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Impor produk pertanian dari Jepang tahun lalu mencapai 690 ribu ton atau 0,05 persen dari total impor produk pangan segar yang masuk Indonesia. Impor tersebut berupa buah, sayur dan serealia, serta produk kulit hewan.

Indonesia sebenarnya sudah mengatur agar produk impor disertai sertifikat kesehatan dan bebas radiasi. Ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 1987. Tapi peraturan ini hanya terbatas untuk susu dan produk hasil susu, buah dan sayuran segar dan olahan, ikan dan hasil laut segar dan olahan, daging dan produk daging, air mineral, serealia, serta tepung jagung dan barley.

DWITA ANGGIARIA | KARTIKA CANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

8 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

11 jam lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.