"Keputusan tersebut hari ini (6/7) diambil secara aklamasi oleh wakil-wakil dari 27 negara Uni Eropa,” ujar PLE Priatna, Minister Counsellor Penerangan Sosial Budaya/Diplomasi Publik Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia, dalam siaran persnya, Selasa (6/7) malam.
Menurut dia, Komisi Eropa memutuskan hal itu setelah mendengarkan paparan langsung dan jawaban tertulis dari Air Asia dan Batavia Air pada pertemuan Komite Keselamatan Udara (Air Safety Committee) tanggal 22 Juni lalu di Brussels. Keputusan baru tersebut mengubah Peraturan Komisi sebelumnya nomor 474/2006, dan merupakan perubahan ke-14 terhadap daftar maskapai penerbangan internasional yang dilarang beroperasi di wilayah Eropa.
Sejak 2007, dengan alasan keamanan, Komisi Eropa melarang seluruh maskapai Indonesia untuk terbang ke wilayah Uni Eropa. Tahun 2009 larangan itu dicabut bagi empat maskapai Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Mandala, Premiair, dan Air Fast. Dengan dicabutnya larangan untuk Air Asia dan Batavia Air, maka kini terdapat enam maskapai Indonesia yang dapat beroperasi di wilayah Uni Eropa.
Komisi Eropa dalam suratnya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Hery Bakti sebagai wakil pemerintah Indonesia menyampaikan, pencabutan larangan terbang bagi dua maskapai tersebut ialah buah dari reformasi sektor penerbangan sipil di Indonesia, yang telah meningkatkan standar keamanan dan keselamatan penerbangannya dengan aturan internasional.
Priatna mengatakan Direktur Urusan Angkutan Udara Uni Eropa Daniel Calleja menyatakan, "Komisi Eropa akan terus mendukung otoritas di Indonesia, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara, untuk melanjutkan upayanya untuk meningkatkan kapasitas, meningkatkan pengawasan, dan memperbaiki keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia.”
“Pencabutan tahap kedua bagi maskapai Indonesia ini merupakan kemajuan sekaligus stimulan baru bagi kita, untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan nasional sesuai dengan standar yang berlaku internasional," kata Priatna menambahkan.
BUNGA MANGGIASIH