Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

224 Eks Karyawan Exxon Mobil Gugat Rp 26 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 224 orang mantan karyawan Exxon Mobil Oil Incoperation (EMOI) akan menggugat bekas perusahaannya sebesar Rp 26 Miliar. Gugatan akan dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat . Tuduhannya, EMOI tidak memberi seluruh pesangon yang seharusnya diterima para eks karyawan itu sejak di-PHK secara massal pada 1996.

Rencana gugatan itu terungkap dalam jumpa pers yang diadakan eks-karyawan EMOI, dahulu Mobil Oil Indonesia, dengan juru bicara mereka, Pengacara EY Kanter, di Jakarta Rabu (21/3). Mantan karyawan yang turut hadir antara lain Adnan Harahap dan Paul Musak. ”Pihak yang digugat yaitu Exxon MOI, Pengurus Dana Pensiun Karyawan dan Kepala Badan Pembinaan Perusahaan Kontraktor Asing (KA BPPKA) yang mewakili PT Pertamina,” jelas Kanter.

Kanter menjelaskan, kejadian bermula pada 1996 ketika EMOI melaksanakan restrukturisasi dengan program pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap 224 orang dari 1.200 karyawan perusahaan itu. Menurut perusahaan, pemecatan dilakukan karena terjadi penurunan produksi gas alam di Arun, Aceh.

Ke-224 karyawan itu diminta menyetujui Mutually Agreement Separation Package (MASP) pada 5 Juli 1996. Perjanjian tersebut berisi pemberian uang pesangon kepada 224 eks-karyawan tanpa rincian yang jelas. “Kalau tidak ditanda-tangani, maka uang pesangon itu tidak diberikan,” papar Kanter.

Selanjutnya para eks-karyawan menanda-tangani surat perjanjian MASP. Persetujuan itu juga berisi klausul: karyawan yang menerima pesangon tidak akan menuntut perusahaan serta membebaskan pihak perusahaan dan pengurus Dapekami (Dana Pensiun Karyawan MOI) dari segala tuntutan. Padahal, ”Pemecatan harus mendapat persetujuan dari Pertamina,” kata Kanter.

Setelah menerima uang pesangon itu, para eks-karyawan menerima surat dari Pertamina Nomor R.164/L0000/96-S8 yang menyatakan masih ada sisa uang pesangon 224 karyawan. ”Artinya, Exxon MOI tidak konsisten pada kebijakan sebelumnya,” kata mantan Manajer HRD EMOI Adnand Harahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pada Oktober 1996 perusahaan menolak tuntutan eks-karyawan. Manajemen perusahaan berpendirian bahwa para karyawan yang di-PHK telah menandatangani perjanjian yang disepakati. ”Kami hanya menuntut keadilan dan penghargaan selama bekerja,” kata Harahap.

Menyinggung kasus penututupan yang dilakukan Exxon, kuasa hukum EY Kanter menyatakan hal itu tak ada berhubungan dengan gugatan kliennya. ”Ini bukan masalah politis,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, TEMPO Interaktif belum berhasil mendapat keterangan dari pihak EMOI mengenai rencana gugatan bekas karyawannya ini. (Jhonny Sitorus)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

1 menit lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

1 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 menit lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

10 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

13 menit lalu

Kolam gizi warga di Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.


Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

15 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

20 menit lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

21 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

24 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan bakal tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.


World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

36 menit lalu

Relawan di salah satu dapur World Central Kitchen (WCK) menyiapkan makanan untuk disajikan kepada pengungsi Palestina di kamp Rafah, Jalur Gaza bagian selatan, 18 Maret 2024. Sejak 07 Oktober 2023, hingga 1,9 juta orang, atau lebih dari 85 persen dari populasi, telah mengungsi di seluruh Jalur Gaza, bahkan ada yang mengungsi lebih dari satu kali, menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang menambahkan bahwa sebagian besar warga sipil di Gaza berada dalam kondisi 'sangat membutuhkan'. bantuan dan perlindungan kemanusiaan'. EPA-EFE/HAITHAMI IMAD
World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

Setelah sebulan kejadian penyerangan pada relawan World Central Kitchen, LSM itu sekarang siap beroperasi kembali