Pemerintah memberikan izin impor gula sebanyak 500 ribu ton. Izin tersebut diberikan ke beberapa perusahaan, yaitu PT Perkebunan Nusantara, Perum Bulog, PT Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Kata Diah, pihaknya belum mengetahui berapa realisasi keseluruhan dari impor gula. "Karena 15 April adalah hari ini. Saya belum dapat info terkini," ujar dia. Namun, awal pekan ini, Kementerian Perdagangan menyampaikan impor gula yang bersandar di pelabuhan sudah mencapai 80-90 persen.
Pernyataan Diah itu terkait permintaan perpanjangan impor gula. Salah satu importir gula, PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) meminta izin untuk perpanjangan waktu impor gula hingga 25 April. "Akibat masalah kapal dan situasi politik di Thailand," kata Corporate Secretary PTPN XI, Adig Suwandi.
PTPN XI diberikan jatah impor gula sebesar 103.500 ton. Gula yang diimpor PTPN XI yang tidak bisa sampai ke pelabuhan Indonesia sebanyak 28.500 ton. Menurut Adig, sebelumnya PTPN sudah meminta izin perpanjangan tersebut kepada Menteri Perdagangan. "Permintaan diajukan melalui Menteri Pertanian," tutur dia.
Adig juga memandang perpanjangan impor ini bisa saja diperkenankan. "Karena ada indikasi hujan berkepanjangan sehingga tingkat kematangan tebu mundur dan musim giling juga bisa mundur," kata dia. Sebelumnya, Dewan Gula Indonesia sudah menetapkan bahwa musim giling jatuh pada 25 Mei.
EKA UTAMI APRILIA