"Sebagai menteri, saya tahunya anggaran penggantian tidak disetujui," kata dia kepada wartawan usai membuka sebuah loka karya di Hotel Pan Pacific, Jakarta, Senin (29/3).
Rachmat Sudibyo adalah mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang dinyatakan pengadilan tata usaha Inggris menerima suap dari Innotec Limited. Putusan ini menjadi bahan keterangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki tindak pelanggaran yang dilakukan Sudibyo.
Menurut dia, pada waktu itu, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan pembelian High Octant Methane Component (HOMC) sebagai pengganti tetraethyl lead (TEL) kepada Departemen Keuangan.
Pemilihan HOMC sesuai dengan anjuran Departemen Lingkungan Hidup yang ingin menguragi kadar timbal dalam bahan bakar minyak. "Namun Departemen Keuangan tidak menyetujui karena mahal," kata dia.
Penolakan tersebut menurut Purnomo sudah final sehingga menurut pemahaman dia penggantian tidak dilakukan. "Kan tidak disetujui anggarannya," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, penyelesaian permasalahan ini diselesaikan bawahannya. "Selebihnya ada di tataran dirjen," pungkas dia.
Sebelumnya, Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) dalam berkas dakwaan Innospec Limited menyatakan ada aliran dana suap dari perusahaan produsen timbal itu agar program penghapusan bensin bertimbal di Indonesia ditunda.
Selain bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo yang disebutkan menerima suap lebih dari US$ 1 juta (Rp 9 miliar), mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dikabarkan menerima dana US$ 300 ribu (Rp 2,7 miliar).
ANTON WILLIAM