Mengenai hubungannya dengan Willy Sebastian, PT Soegih Interjaya, maupun Innospec, Suroso memastikan semuanya sudah dilakukan sesuai aturan. "Semuanya hubungan bisnis biasa," tambah Suroso.
Ia membantah telah mendapat fee sebesar US$ 300 ribu atas penjualan 446,4 metrik ton timbal dari Innospec pada Januari 2005. "Enggak ada itu," jawabnya singkat.
Ia juga membantah pernah melakukan rekreasi dan bermain golf ke Inggris atas bayaran Innospec.
Suroso mengaku tidak pernah dikontak pihak Inggris terkait kasus ini. "Saya tahunya dari pemberitaan," jawabnya singkat.
Ia menolak berkomentar banyak mengenai masalah ini dengan alasan masalah ini sudah lama terjadi. "Pada waktunya saya akan tanggapi, saya sedang mempelajarinya," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) dalam berkas dakwaan Innospec Limited menyatakan ada aliran dana suap dari perusahaan produsen timbal itu agar program penghapusan bensin bertimbal di Indonesia ditunda.
Selain bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo yang disebutkan menerima suap lebih dari US$ 1 juta (Rp 9 miliar), mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dikabarkan menerima dana US$ 300 ribu (Rp 2,7 miliar).
Nama Suroso muncul dalam salinan keputusan pengadilan Southwark Crown. Di laporan tersebut disebutkan bahwa pada Februari 2005 uang tersebut diterima oleh Suroso. Pada 2005, Suroso dan Mantan Wakil Direktur Utama Pertamina, Mustiko Saleh sempat melakukan perjalanan ke Inggris untuk bermain golf.
RATNANING ASIH