Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Usulkan Capital Maintenance Notes untuk Selesaikan BLBI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah secara resmi mengajukan penggantian surat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pemerintah pada Bank Indonesia ke DPR. Dalam rapat kerja di Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR, Jumat (31/1), Menteri Keuangan Boediono mengatakan, sesuai kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI), surat utang baru itu akan berbentuk Capital Maintenance Notes (CMN). Dalam pemaparannya, Menkeu menjelaskan, surat utang baru itu akan berbeda dengan surat utang yang lama. Pasalnya, pembayaran pokok dan bunga Capital Maintenance Notes dikaitkan dengan adanya jaminan terhadap tingkat rasio modal yang aman bagi BI. Rasio modal yang aman itu adalah antara 5-8 persen dari kewajiban moneternya. Apabila rasio modal BI turun di bawah lima persen, pemerintah wajib melakukan pembayaran interest charge sebanyak kekurangannya, agar rasio modal kembali mencapai aman atau minimal lima persen. Interest charge, kata Boediono, diambil dari APBN untuk menutup ketekoran Bank Indonesia. Sebaliknya, jika BI mencapai rasio modal lebih dari delapan persen akibat memperoleh surplus dari operasinya, kelebihan itu akan digunakan untuk mengurangi jumlah CMN yang outstanding. Sementara itu, nilai nominal surat utang pemerintah yang terkait dengan BLBI sesuai dengan definisi audit Badan Pemeriksa Keuangan semula adalah Rp 144,5 triliun. Namun jumlah ini bertambah karena di dalam Surat Utang Penjaminan terdapat Rp 14,5 triliun untuk BLBI setelah Januari 1999 (cut off date audit BPK). Jadi nilai surat utang yang terkait dengan BLBI adalah Rp 159 triliun, tegas Boediono. Menkeu menjelaskan, melalui penerbitan surat utang yang baru itu, BI juga akan memperoleh beberapa kelonggaran. Pertama, berbeda dengan praktek yang berlaku sekarang, BI tidak membayar bunga atas rekening-rekening pemerintah yang ada di sana. Kedua, BI tidak dikenakan pajak atas surplusnya. Ketiga, BI tidak perlu lagi menyisihkan 30 persen dari perolehan surplusnya untuk cadangan tujuan. Boediono menekankan, pola penyelesaian itu akan meringankan beban fiskal karena pemerintah tidak lagi menghadapi masalah pembayaran surat utang BLBI yang jatuh tempo mulai tahun ini, dan tidak harus membayar bunga. Sementara di sisi lain, BI juga memperoleh kepastian bahwa rasio modalnya tetap aman atau tidak kurang dari lima persen. Yang tak kalah pentingnya, pola ini juga memisahkan masalah hubungan keuangan antara Pemerintah dan BI dengan masalah hukum BLBI. Masalah yang pertama, kata Menkeu, harus secepatnya diselesaikan. Sementara masalah kedua, dapat tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Penggantian surat itu juga diharapkan dapat mengatasi ketidakpastian mengenai status dan pola pembagian beban BLBI antara pemerintah dan BI. Selama ini, kata Menkeu, timbul ketidakpastian dalam pembukuan pemerintah (APBN) dan pembukuan BI karena belum ada keputusan mengenai masalah ini. Ada pos besar yang neracanya belum jelas, sehingga auditor mengalami kesulitan untuk mengklasifikasikannya sehingga menyulitkan Bank Sentral, kata Boediono. Ketidakpastian ini kemudian memunculkan pertanyaan di dalam dan luar negeri mengenai sustainability keuangan negara dan posisi keuangan BI. Inilah yang kemudian menyebabkan risk premium Indonesia menjadi tinggi, dan akhirnya meningkatkan biaya pinjaman bagi dunia usaha di semua sektor. Rapat kerja Komisi IX DPR akhirnya memutuskan, pembahasan masalah keuangan BLBI itu akan diperdalam oleh sub komisi Keuangan. Sedangkan masalah penyelesaian hukum BLBI, kata Ketua Komisi IX Max Moein, akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) BLBI. Pansus diharapkan akan menghasilkan rekomendasi terhadap usulan pemerintah tersebut. Dara Meutia Uning --- TNR
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 menit lalu

Penyanyi Cakra Khan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

3 menit lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.


Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

6 menit lalu

Ilustrasi trauma (pixabay.com)
Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

Gejala trauma dari jejak trauma yang tidak sembuh seutuhnya ataupun belum diproses dengan baik, menunjukkan beberapa tanda.


Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

7 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

Penalaran Kuantitatif dan Penalaran Matematika UTBK menjadi tes paling sulit karena waktu pengerjaannya terbatas hanya 30 menit.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

13 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

27 menit lalu

tokoindonesia.com
10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.


Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

28 menit lalu

Ilustrasi Perbaikan Jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.


Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

29 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.