“Alasan delisting perusahaan di BEI bermacam-macam, sekarang perusahaan yang masih tercatat sebanyak 398 emiten,” kata Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Keanggotaan Bursa di Gedung Bursa Efek, Jakarta, Senin (28/12).
Tujuh dari 10 emiten dihapuskan karena tidak memenuhi ketentuan mengenai penambahan jumlah saham beredar di bursa dalam kurun waktu dua tahun sejak 30 November 2007 lalu. Ketujuh emiten tersebut merupakan emiten yang dulunya terdaftar di Bursa Efek Surabaya (BES), yaitu PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Courts Indonesia Tbk (MACO), PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS), PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Singleterra Tbk (SING), dan PT Tunas Alfin Tbk (TALF).
Sedangkan PT Daya Sakti Unggul Corporindo Tbk (DSUC) dihapuskan karena Pengadilan Niaga Jakarta telah mempailitkan perusahaan perkayuan tersebut pada 14 September 2009 atas permintaan krediturnya, yaitu CV Ardi Sejahtera Abadi terkait perkara tidak membayar utang yang sudah jatuh tempo senilai Rp 618,81 juta.
PT Jaka Inti Realtindo Tbk (JAKA) dihapuskan karena tidak menunjukkan pemulihan bisnis yang memadai dan PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) karena terbentur aturan chain listing dengan induk usahanya, yaitu PT Mitra International Resources Tbk (MIRA). Dan terakhir PT Infoasia Teknologi Global yang bergerak di perkebunan jagung baru akan dihapus pada Selasa (29/12) karena sudah tidak beroperasi.
MUH SYAIFULLAH