Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Ketenagakerjaan Akan Disahkan 11 Februari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR dan pemerintah sepakat untuk mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada 11 Februari mendatang. Padahal, sejumlah masalah penting belum terselesaikan karena tidak adanya kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja. Bahkan, pemerintah mengindikasikan adanya serikat pekerja radikal yang tidak ingin rancangan itu disahkan. Kesepakatan pengesahan kedua RUU itu terungkap dalam rapat kerja antara Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea dengan Komisi VII DPR, Rabu (29/1). Kedua rancangan yang dimaksud yaitu RUU Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan (PPK) dan RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Ketua komisi VII DPR, Herman Ageng Rekso, usai rapat kerja mengatakan, beberapa masalah penting yang hingga kini masih diributkan antara lain soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) termasuk Kepmenaker 150/2000, mogok kerja, dan cuti tahunan. Masalah mogok kerja, kata Herman, pada dasarnya sudah bisa dipahami pengusaha dan serikat pekerja. Tinggal redaksionalnya, kata dia. Dalam hal ini pengusaha diwajibkan tetap membayar gaji karyawan yang melakukan aksi mogok kerja sesuai aturan atau ketentuan yang ada. Karena mogok merupakan hak setiap pekerja. Namun mogok harus dilakukan secara damai, tertib, dengan adanya izin atau persetujuan perusahaan. Sedangkan soal PHK dan Kepmenaker 150/2000 belum ada penyelesaian. Dalam hal ini yang dipermasalahkan adalah ketentuan tentang PHK, termasuk besaran pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Rencananya, malam ini tim kecil DPR akan melakukan pembahasan lagi dengan pengusaha dan serikat pekerja. DPR juga akan mendatangkan akademisi Rajagukguk untuk memberikan masukan. Tapi, ia memastikan, Kepmenaker yang banyak menuai protes itu akan dihapus, karena dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi. Jacob mengkhawatirkan, tidak tercapainya kesepakatan pasal tentang PHK itu. Karena itu, ia meminta jaminan DPR untuk menyelesaikannya bersama pengusaha dan serikat pekerja, sebelum RUU disahkan 11 Februari mendatang. Menanggapi kekhawatiran itu, Herman mengatakan, dirinya justru optimis bahwa kesepakatan pasti akan tercapai. Tim kecil DPR, katanya, tengah melakukan lobi-lobi atas pasal ini. Ia mengakui, saat ini ada sekitar dua serikat pekerja yang telah menolak usulan penyelesaian tentang PHK. Namun, sebagian besar serikat pekerja lain dan pengusaha tidak mempermasalahkannya. Masalah lain yang masih dihentikan pembahasannya adalah penghapusan cuti tahunan, diganti dengan cuti besar selama dua bulan dari sebelumnya tiga bulan. DPR mengusulkan cuti itu dibagi menjadi dua, yaitu pada tahun ke 7 dan 8, masing-masing selama satu bulan. Karena kalau cuti diambil dua bulan sekaligus bisa tutup perusahaan, katanya. Namun, belum ada titik temu, apakah pengusaha bersedia memberikan kompensasi bila cuti tersebut tidak diambil. Ini yang sampai saat ini masih tawar-menawar, kata dia. Mengenai adanya serikat pekerja garis keras, Jacob mengaku telah bertemu dengan pimpinannya. Namun Jacob tidak bersedia menyebutkan serikat pekerja mana dan pimpinannya siapa. Mereka menghendaki penyusunan ulang materi kedua RUU itu. Kalau maunya begitu, ya tunggu dua tahun lagi, kata dia. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok UTBK, Begini Persiapan dan Lokasi Pelaksanaan di Unesa

5 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Besok UTBK, Begini Persiapan dan Lokasi Pelaksanaan di Unesa

Unesa menjadi salah satu perguruan tinggi yang menjadi lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT pada 30 April, dan 2-7 Mei


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

19 menit lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

19 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

27 menit lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

29 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

32 menit lalu

Kolam gizi warga di Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.


Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

34 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

39 menit lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

40 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

43 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan bakal tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.