"Diharapkan semua kota terbebas dari kawasan kumuh pada 2020," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono, dalam paparannya di gedung Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (30/9).
Apalagi, Undang-Undang Tata Ruang yang ada saat ini bisa membantu mendorong kota-kota di Indonesia untuk melakukan pembenahan masalah permukiman kumuh. Hanya, perlu kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perealisasiannya. "Sebab, komitmen bupati dan wali kota dalam pembangunan perkotaan dan penanganan masalah permukiman kumuh sangat penting," ujar Budi.
Program pembebasan lahan kumuh ini juga dibantu melalui pembahasan bersama dengan sejumlah kota yang memiliki perencanaan kota terbaik. Saat ini ada sembilan kota yang telah memiliki perencanaan kota terbaik, yaitu Palembang, Solo, Yogyakarta, Pekalongan, Surabaya, Blitar, Balikpapan, Bontang, dan Tarakan.
Menurut dia, kesembilan kota itu dipilih memiliki perencanaan kota terbaik karena telah mampu mengurangi kawasan kumuh yang cukup signifikan. "Kami berharap kota-kota lain di Indonesia bisa mencontoh kota-kota tersebut," kata dia.
Langkah pembebasan kawasan kumuh tersebut akan diikuti dengan usaha meningkatkan jumlah masyarakat perkotaan untuk mengakses air minum dan sanitasi yang baik. Pada 2015, ditargetkan sekitar 84 persen masyarakat perkotaan mendapat akses air minum yang aman.
Baca Juga:
Untuk merealisasikannya, akses pelayanan air limbah juga harus meningkat mencapai sekitar 85 persen atau 67 juta jiwa penduduk perkotaan. Serta meningkatkan pelayanan persampahan hingga 70 persen dari total penduduk perkotaan pada tahun tersebut.
WAHYUDIN FAHMI