TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 1 November 2024 dimulai dengan Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Kemudian profil Johnny Andrean, pemilik J.CO Donuts and Coffee, yang perusahaannya digugat oleh PT Kawan Berkarya Mandiri dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Selain itu berita tentang juru kampanye energi Trend Asia, Arko Tarigan, menyebut pemerintah tidak serius menangani persoalan kecelakaan kerja yang kerap terjadi di industri penghiliran nikel.
Informasi yang banyak dibaca juga adalah ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka jika hanya sebatas kebijakan impor gula.
Serta berita mengenai Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan buruh di Indonesia tetap menjadi salah satu perhatian Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meski telah purna tugas. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:
1. Segini Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melarang seri ponsel pintar (smartphone) terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Alasannya, karena raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kemenperin juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri international mobile equipment identity atau IMEI iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri. Hal itu menyusul adanya komitmen investasi yang belum direalisasikan perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.