2. Profil Johnny Andrean, Bos J.CO Donuts yang Perusahaannya Digugat dalam Perkara Pembayaran Utang
PT J.CO Donuts and Coffee kembali digugat oleh PT Kawan Berkarya Mandiri dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Jumat, 25 Oktober 2024. Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat akan menyidang gugatan dengan nomor perkara 316/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst tersebut pada Senin, 4 November 2024.
Permohonan gugatan PKPU terhadap PT J.CO Donuts and Coffee bukan yang pertama kali terjadi. Pada Maret lalu, PT Kawan Berkarya Mandiri dan PT Hero Supermarket Tbk juga mengajukan gugatan PKPU, tetapi akhirnya dicabut pada Kamis, 2 Mei 2024.
“Mengabulkan pencabutan permohonan PKPU oleh Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II,” bunyi putusan dalam Direktori Pusat Mahkamah Agung (MA).
Baca berita selengkapnya di sini.