Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapan Kemnaker Soal Usulan Insentif PPh 21 DTP dari Apindo

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 23 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Angka tersebut meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 23 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Angka tersebut meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menanggapi usulan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) dari Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. Menurut Anwar, ia sudah mendengar terkait dengan usulan ini sejak beberapa waktu lalu.

“Kalau saya sih beberapa kali sudah mendengar, tapi tentunya kan akan kita pertimbangkan,” ucapnya ketika ditemui, Kamis, 31 Oktober 2024 di Jakarta Pusat.

Anwar mengatakan, usulan tersebut masih terus dibahas di internal Kemnaker. Untuk saat ini sendiri, Anwar menyebut masih belum dapat memberikan jawaban soal Kemenaker yang akan menolak atau menerima usulan tersebut. “Kita sedang bahas ya, nanti kalau sudah selesai kita akan sampaikan,” ujar eks Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tersebut.

Namun, Anwar memastikan, usulan dari asosiasi pengusaha seperti Apindo sudah pasti akan didengarkan kementerian. Ia menyebut, Kemnaker terbuka terhadap segala opsi kebijakan yang mungkin dilaksanakan ke depannya. “Sebagai opsi kebijakan, apapun kita dengarkan. Tinggal pilihan kebijakan yang terbaik, itu saya rasa harus kita pertimbangkan dari berbagai aspek,” kata Anwar.

Sebelumnya, diketahui Apindo mengusulkan pemerintah memberlakukan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya. Khususnya tekstil yang sedang terpuruk setelah pailit, seperti yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apindo menyebut dengan diterapkannya PPh 21 DTP, diharapkan daya beli bakal meningkat, khususnya di kalangan pegawai. Usulan ini sendiri, disebutkan juga telah diajukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sekitar dua pekan sebelumnya.

Illona Estherina ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Koordinasi dengan Pemda Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Setelah Sritex Pailit

4 jam lalu

Jangkauan pasar Sritex bahkan telah mencapai lebih dari 100 negara di dunia. Negara-negara yang dipasok oleh PT Sritex untuk kebutuhan tekstil, termasuk benang, kain, dan pakaian militer, antara lain Jerman, Inggris, Malaysia, Australia, Timor Leste, Uni Emirat Arab, Kuwait, Brunei Darussalam, Singapura, Amerika Serikat, Papua Nugini, Selandia Baru, Tunisia, Turki, dan anggota NATO. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Koordinasi dengan Pemda Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Setelah Sritex Pailit

Kemenaker sebut belum mengetahui langkah selanjutnya setelah Sritex melalui proses kurator.


Kemenaker Sebut Jakarta Sebagai Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi Di Indonesia

6 jam lalu

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Kemenaker Sebut Jakarta Sebagai Provinsi dengan Jumlah PHK Tertinggi Di Indonesia

Angka PHK terbanyak saat ini adalah Jakarta. Hal tersebut menggeser Jawa Tengah yang sebelumnya provinsi dengan angka PHK terbanyak di Indonesia.


Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, dan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat API, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Apindo mengusulkan pemerintah kembali menerapkan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya yang saat ini mengalami kontraksi


Ini Strategi Menteri Airlangga Menyelamatkan Sritex

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. Rapat terbatas tertutup membahas program kebijakan subsidi pemerintah. TEMPO/Subekti.
Ini Strategi Menteri Airlangga Menyelamatkan Sritex

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan strategi penyelamatan Sritex.


Kemenaker Enggan Bahas Kucuran Dana untuk Selamatkan Sritex

1 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kemenaker Enggan Bahas Kucuran Dana untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) enggan membahas kucuran dana untuk menyelamatkan perusahaan tekstil Sritex.


Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

1 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

Menteri Ketenagakerjaan memastikan penyelamatan Sritex tidak ada campur tangan dari pihak luar kecuali lembaga kementerian yang dipercaya Prabowo


Kemenaker akan Optimalkan Sekolah Menengah Kejuruan Cegah Angka Pengangguran

1 hari lalu

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK)  mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK N 1 Cibinong, Karadenan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 April 2017. Para pelajar SMK mengikuti UNBK yang diselenggarakan pada 3-6 April 2017. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kemenaker akan Optimalkan Sekolah Menengah Kejuruan Cegah Angka Pengangguran

Kemenaker akan lakukan efektivitas terhadap lulusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan untuk cegah angka pengangguran tinggi


Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

1 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menganggap perusahaan Sritex mengalami pailit karena kelalaian manejemen dalam mitigasi resiko.


Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

2 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal upaya penyelamatan Sritex. Memastikan semua hak pekerja dibayar dan tidak ada PHK.


Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

3 hari lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

Strategi besar ini, kata Reni, tidak hanya untuk penyelamatan Sritex saja. Namun, juga untuk melindungi industri tekstil nasional yang lain.