Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

image-gnews
Pekerja menjahit pakaian untuk seragam militer tentara Portugal, di pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, 12/3). ANTARA/R. Rekotomo
Pekerja menjahit pakaian untuk seragam militer tentara Portugal, di pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah, 12/3). ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait status pailit perusahaan tekstik legendaris PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja.

“Terutama terkait gaji atau upah,” ujar Indah saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Indah mengimbau agar seluruh pihak, baik manajemen perusahaan maupun Serikat Pekerja, tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Ia juga meminta kedua belah pihak segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif bagi keduanya.

“Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif,” kata dia.

Lebih lanjut, Indah juga meminta agar Sritex tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya, meski telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang,

“Setidaknya sampai turun putusan inkrah dari Mahkamah Agung,” ucapnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. Ia membenarkan putusan yang mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.

Haruno menjelaskan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara.

Dalam putusan pengadilan itu, kata Haruno, juga menunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur."

M. RIzki Yusrial berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Merah, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

2 menit lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Kronologi Sritex: Dinyatakan Pailit, Coba Kasasi dan Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

Setelah diputus pailit, Sritex menyatakan akan kasasi sementara Presiden Prabowo memerintahkan penyelamatan pabrik tekstil besar itu.


Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

38 menit lalu

Pelepasan ekspor perdana seragam militer buatan PT Sritex ke Filipina di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 14 Desember 2020. Foto: Antara
Sritex Ajukan Kasasi terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal sebagai Sritex mengajukan kasasi terkait putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang


Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

1 jam lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Sudah Perintahkan untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

3 jam lalu

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Manajemen Sritex Pastikan Operasional 4 Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Sritex Group memastikan operasional empat perusahaan yang bergabung masih berjalan normal.


Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

5 jam lalu

APD NKRI buatan PT Sritex. Dok. Sritex
Sritex Dinyatakan Pailit, Kemenaker Minta untuk Tidak Buru-Buru PHK Buruh

Kemnaker meminta PT Sritex untuk tetap membayarkan hak-hak para buruhnya, terutama gaji dan upah.


Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

9 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Sritex Pailit, Asosiasi Berharap Pemerintahan Prabowo Lakukan Banyak Skema Perlindungan Industri Tekstil

Sritex, salah satu perusahaan tekstil legendaris Indonesia.


Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Prabowo Berambisi Genjot Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Said Iqbal: Mustahil

Presiden Prabowo berambisi menaikkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 8 persen. Kenapa hal itu dianggap mustahil dicapai?


Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terpopuler: Sritex Resmi Dinyatakan Pailit, Sri Mulyani Pamer Naik Hercules hingga Profil Kontroversial di Kabinet Prabowo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 24 Oktober 2024, dimulai dari PT Sritex yang resmi dinyatakan pailit.


Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

21 jam lalu

Perintis pabrik textil Sritex, Lukminto. Tempo/Andry Prasetyo.
Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex pailit. Ini sosok pemiliknya.


Sritex Pailit, API: Ini Wajah Seluruh Industri Tekstil Nasional

21 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sritex Pailit, API: Ini Wajah Seluruh Industri Tekstil Nasional

API menyatakan yang dialami Sritex merupakan dampak dari terjadinya resesi global yang juga telah dialami oleh semua sektor tekstil.