TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait status pailit perusahaan tekstik legendaris PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mendesak agar Sritex serta anak-anak perusahaannya tetap memenuhi hak-hak pekerja.
“Terutama terkait gaji atau upah,” ujar Indah saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Indah mengimbau agar seluruh pihak, baik manajemen perusahaan maupun Serikat Pekerja, tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Ia juga meminta kedua belah pihak segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif bagi keduanya.
“Utamakan dialog yang konstruktif, produktif, dan solutif,” kata dia.
Lebih lanjut, Indah juga meminta agar Sritex tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya, meski telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang,
“Setidaknya sampai turun putusan inkrah dari Mahkamah Agung,” ucapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. Ia membenarkan putusan yang mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.
Haruno menjelaskan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.
“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara.
Dalam putusan pengadilan itu, kata Haruno, juga menunjuk kurator dan hakim pengawas. "Selanjutnya kurator yang akan mengatur rapat dengan para debitur."
M. RIzki Yusrial berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Zona Merah, Saham BBRI Paling Aktif Diperdagangkan