Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sritex Pailit, API: Ini Wajah Seluruh Industri Tekstil Nasional

image-gnews
Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo -  Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API Jawa Tengah terus berkomunikasi secara intensif dengan manajemen PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. atau Sritex  Hal itu menyusul putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan Sritex pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil itu yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. 

Wakil Ketua API Jawa Tengah, Lilik Setiawan menyampaikan pernyataan itu saat ditemui wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. 

"API Jawa Tengah sudah melakukan komunikasi internal yang efektif dengan PT Sritex beberapa saat yang lalu. Intinya ada 3 poin," ujar Lilik. 

Poin pertama, ia mengatakan, kondisi Sritex yang saat ini berpusat di Kabupaten Sukoharjo dengan beberapa anak perusahaan yang tersebar di wilayah dari Sabang sampai Merauke merupakan wajah tekstil dan industri pertekstilan (TPT) Indonesia secara nasional.

Yang kedua, ia menyatakan kondisi yang dialami Sritex merupakan dampak dari terjadinya resesi global yang juga telah dialami oleh semua sektor tekstil dan produk tekstil secara nasional dengan berbagai tingkat kesulitannya masing-masing. 

"Suka tidak suka, kondisi yang tidak menentu ini sudah mengarah pada konflik geopolitik yang mengarah pada perang dunia ketiga, maka kondisi yang terjadi di PT Sritex saat ini adalah kondisi yang dialami oleh semua TPT secara nasional. Tentunya dengan berbagai tingkat kesulitan masing-masing," kata dia. 

Melalui komunikasi dengan Sritex tersebut, Lilik mengatakan, API Jawa Tengah telah meminta kepada jajaran pimpinan perusahaan itu untuk menyikapinya secara arif dan bijaksana, 

"Kami dari API Jawa Tengah sudah meminta kepada PT Sritex untuk dapat secara arif dan bijaksana menyikapi setiap kesulitan yang ada dengan satu semangat mempertahankan laju gerak roda perusahaan agar dapat menjaga kepentingan setiap stakeholder yang ada," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara stakeholder itu, Lilik mengatakan API Jawa Tengah juga berharap Sritex memenuhi kewajibannya terhadap para karyawan perusahaan itu. 

"Khususnya yang kami tekankan adalah kepada puluhan ribu karyawan yang tergabung di dalam PT Sritex, supaya semua karyawan yang ada tetap aman, dapat menjalankan aktivitas dan kegiatannya, serta mendapatkan haknya sebagai karyawan tanpa terganggu oleh hal-hal yang lain," tutur dia. 

Melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Tempo mencoba meminta konfirmasi perihal putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan bahwa Sritex pailit. Namun, hingga berita ini ditulis, Iwan belum memberikan respons. 

Adapun dari pantauan Tempo di kawasan pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024, terlihat masih ada sejumlah pegawai yang beraktivitas di kawasan dalam pabrik. Hal itu terlihat dari sejumlah pegawai berseragam pabrik tampak masih beraktivitas normal. 

Tempo juga melihat dua kontainer berstiker Bea Cukai keluar mengangkut barang dari kompleks pabrik tersebut. Pemilik persewaan parkir pegawai pabrik, Tejo mengungkapkan, baru saja mendengar kabar soal Sritex yang pailit.

Ia lalu menceritakan bagaimana dalam setahun terakhir ini keterisian lahan parkirnya berkurang lebih dari 50 persen. “Ini bisa menampung sampai 100 kendaraan. Sekarang 50 saja sudah ramai. Itu untuk yang shift siang, ya. Yang paling banyak,” kata Tejo.

Pilihan Editor: Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

3 jam lalu

Perintis pabrik textil Sritex, Lukminto. Tempo/Andry Prasetyo.
Sosok Pemilik Sritex yang Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang

Pengadilan Niaga Kota Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex pailit. Ini sosok pemiliknya.


Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

8 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

Sempat akui penurunan pendapatan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.


Sritex Dinyatakan Pailit, Asosiasi Pertekstilan Indonesia: Berawal dari Serbuan Produk China

9 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Sritex Dinyatakan Pailit, Asosiasi Pertekstilan Indonesia: Berawal dari Serbuan Produk China

API menilai pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tak lepas dari persoalan perlambatan ekonomi dunia yang memicu serbuan produk dari China.


Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

10 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Terkini: Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit, Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan kreditur


Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Dinyatakan Pailit

16 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex.


Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

16 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun.


Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

16 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya menolak aplikasi Temu masuk Indonesia karena dianggap bisa merusak pasar lokal.


Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

16 hari lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.


Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

17 hari lalu

Kuasa Hukum Ahli Waris Pemegang Saham PT. Krama Yudha Damianus H. Renjaan saat diskusi podcast dalam program cakap cakap di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Jum'at, 19 September 2024. Dok. TEMPO
Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

Putusan pailit oleh pengadilan dinilai janggal. Secercah harapan ada pada Mahkamah Agung.


Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

25 hari lalu

Suasana di salah satu gudang konveksi di Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengelola konfeksi memangkas jumlah pekerja hingga 50 persen akibat sepinya orderan yang masuk. TEMPO/Nandito Putra
Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, putus harapan dengan regulasi pemerintah soal tekstil dan produk tekstil (TPT). Apa harapan terakhirnya di ujung pemerintahan Jokowi?