Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

image-gnews
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 kreditor utama PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) mengatakan belum mendapat panggilan rapat lanjutan atas penetapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri itu sebesar Rp 8,79 triliun. 

“Sampai hari ini belum,” kata Marx Adryan seperti dikutip Majalah Tempo pada Ahad, 6 Oktober 2024. 

Menurut Marx, pada 4 November 2024, majelis hakim akan menggelar rapat terakhir untuk selanjutnya membuat putusan atas kasus PKPU VIVA. “Sebelum itu seharusnya ada rapat kreditor,” kata dia. 

VIVA milik keluarga Aburizal Bakrie kini sedang menghadapi persoalan utang sebesar Rp 8,79 triliun hingga ditetapkan dalam PKPU. Kinerja keuangan induk usaha media yang meliputi PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne) pun terus memburuk. 

Di pasar modal, saham Viva tak diperdagangkan karena ada pelanggaran. VIVA pun terkena sentimen buruk. Sejak Juli 2024, grafik saham VIVA tak bergerak. Datar di level 0. Dalam laporan majalah Tempo edisi Senin, 7 Oktober 2024, Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham VIVA, antara lain karena belum menyampaikan laporan keuangan teraudit periode 2023. 

Tempo telah menghubungi Direktur VIVA Niel R. Tobing pada Selasa, 8 Oktober 2024 untuk meminta tanggapan atas PKPU ini. Namun, Niel belum merespons pesan Tempo. 

Kinerja Keuangan VIVA Terus Memburuk

VIVA dan beberapa anak usahanya tersebut terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun kepada empat perusahaan itu. Jika tenggat penyelesaian utang melalui PKPU terlampaui, VIVA bakal dipailitkan. Majelis Hakim di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan waktu hingga 4 November kepada VIVA untuk bernegosiasi dengan para kreditur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan keuangan konsolidasian interim VIVA terakhir pada 30 September 2023, perusahaan ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp 906 miliar alias turun dari periode sebelumnya, yaitu Rp 1,32 triliun. Dari Rp 906 miliar itu, beban usaha perusahaan pun lebih tinggi, yaitu Rp 1,14 triliun.

Beban usaha terbesar VIVA berasal dari operasional perusahaan yang meliputi gaji karyawan, jasa profesional, transportasi, air, listrik, dan sejenisnya sebesar Rp 630,2 miliar. Walhasil, pada triwulan III atau 30 September 2024, VIVA mencatatkan rugi Rp 239 miliar.   

Kondisi tersebut setali tiga pada 2022. Pada periode tersebut, VIVA malah membukukan rugi sebesar Rp 1,71 triliun. Jumlah ini membengkak sekitar 93,19 persen secara tahunan dari 2021 sebesar Rp 883,12 miliar. Pada periode ini, VIVA juga mencatatkan defisiensi ekuitas sebesar Rp 1,58 triliun atau meningkat dari total Rp 617,33 miliar di 2021.

Pendapatan VIVA pun juga menurun 6,26 persen pada 2022. Pada 2022, VIVA mencatatkan pendapatan usaha Rp 1,69 triliun, sedangkan di 2021 sebesar Rp 1,81 triliun. Penyebabnya ialah pendapatan dari sektor iklan yang turun 7,63 persen. Pada 2022, VIVA hanya mendapat Rp 1,65 triliun, sementara di 2021 sebesar Rp 1,79 triliun. 

Padahal, beban usaha pada periode 2022 turun 0,44 persen atau Rp 1,65 triliun dari 2021 sebesar Rp 1,66 triliun. Beban usaha ini dihasilkan dari dua segmen, yaitu program dan penyiaran sebesar Rp 724,3 miliar dan operasional umum perusahaan Rp 933,7 miliar. Karena itu, VIVA pun akhirnya hanya bisa mencatatkan laba usaha Rp 40,48 miliar pada 2022. Angka ini anjlok 72,38 persen atau 146,6 miliar. 

Pilihan Editor: Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

1 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

1 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

1 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


Ini Daftar Pengurus Kadin Versi Anindya Bakrie

1 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Novyan Bakrie menyampaikan sambutan dalam acara Diskusi Ekonomi Bersama Pengusaha Internasional pada Senin, 7 Oktober 2024 di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Ini Daftar Pengurus Kadin Versi Anindya Bakrie

Berikut daftar lengkap pengurus Kadin versi Anindya Bakrie


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

1 hari lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin

1 hari lalu

Direktur Utama Indika Energy, Arsjad Rasjid. Istimewa
Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin

Kadin hasil Munaslub mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

1 hari lalu

Kuasa Hukum Ahli Waris Pemegang Saham PT. Krama Yudha Damianus H. Renjaan saat diskusi podcast dalam program cakap cakap di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Jum'at, 19 September 2024. Dok. TEMPO
Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

Putusan pailit oleh pengadilan dinilai janggal. Secercah harapan ada pada Mahkamah Agung.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

4 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Bantah Keterlibatan Aburizal Bakrie dalam Munaslub, Kubu Anindya: Ini Maunya Kadin Daerah

7 hari lalu

Calon Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) berjalan bersama dalam pembukaan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke- XI yang beragendakan pemilihan Ketua Umum periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantah Keterlibatan Aburizal Bakrie dalam Munaslub, Kubu Anindya: Ini Maunya Kadin Daerah

Munaslub menunjuk Anindya anak dari Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid.