Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan secara Online

Editor

Laili Ira

image-gnews
Seorang warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) usai melakukan pemeriksaan kesehatan saat air surut di Pulau Ponelo di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Jumat 12 Agustus 2022. Pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dilakukan diatas perahu karena keterbatasan alat transportasi dan pasien yang tidak dapat berjalan ke Puskesmas terdekat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Seorang warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) usai melakukan pemeriksaan kesehatan saat air surut di Pulau Ponelo di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Jumat 12 Agustus 2022. Pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dilakukan diatas perahu karena keterbatasan alat transportasi dan pasien yang tidak dapat berjalan ke Puskesmas terdekat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPeserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan wajib membayar iuran paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulan. 

Tujuannya agar peserta dapat menikmati layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). 

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta yang tidak membayar iuran tidak dikenakan denda. Namun, status kepesertaan akan diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya. 

Untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta harus melunasi sisa iuran bulanan yang masih tertunggak. Lantas, bagaimana cara mengetahui tunggakan iuran program JKN-KIS BPJS Kesehatan? Berikut beberapa metode secara daring yang dapat dilakukan. 

Cara Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 

1. Lewat Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 adalah layanan informasi melalui mesin penjawab voice interactive JKN (Vika). 

Melalui sistem Care Center 165, peserta dapat meminta informasi terkait besaran tunggakan iuran program JKN-KIS. 

Berikut langkah-langkah untuk mengakses layanan Care Center 165:

-   Telepon ke nomor 165.

-   Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan (noka) atau nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

-   Kemudian, sampaikan tujuan untuk mengetahui besaran tunggakan iuran. 

Selain melalui telepon, layanan Care Center 165 juga dapat diakses melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut tutorial untuk melakukannya:

-   Akses tautan bpjs-kesehatan.go.id.

-   Tekan ikon melayang bertuliskan angka 165.

-   Isi NIK, nama, alamat surel (email), dan nomor ponsel aktif.

-   Centang bagian syarat dan ketentuan.

-   Tekan tombol Mulai Panggilan.

-   Sampaikan keinginan untuk menerima informasi terkait besaran tunggakan iuran. 

2. Lewat Pandawa

Peserta juga bisa memanfaatkan sistem Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau Pandawa untuk meminta informasi terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan cara sebagai berikut:

-   Kirim pesan ke nomor 081-18-165-165 pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

-   Pilih menu Informasi.

-   Pada pilihan Menu Informasi, ketuk opsi Cek Status Kepesertaan, lalu klik Kirim.

-   Ketik NIK atau noka, lalu kirim.

-   Selanjutnya, masukkan tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal, misalnya 1992-02-22.

-   Kemudian, sistem Pandawa akan menampilkan nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayaran iuran BPJS Kesehatan. 

3. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Untuk melihat nominal tunggakan iuran program JKN-KIS, peserta dapat memanfaatkan menu Info Iuran pada aplikasi Mobile JKN, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

-   Pasang aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

-   Ketuk tombol Daftar.

-   Isi formulir pendaftaran akun meliputi NIK, nama, dan tanggal lahir.

-   Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu klik Verifikasi Data.

-   Isi nomor ponsel, lalu klik Kirim Kode Verifikasi.

-   Centang kolom syarat dan ketentuan, lalu ketuk Selanjutnya.

-   Pada halaman verifikasi, isi kode OTP.

-   Ketuk Registrasi dan peserta akan diarahkan ke halaman utama.

-   Pilih Menu Lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Tekan tombol Info Iuran.

-   Kemudian, sistem akan menampilkan jumlah tagihan. 

4. Lewat e-Commerce

Masyarakat juga bisa mengakses aplikasi e-commerce untuk melihat jumlah tunggakan iuran program JKN-KIS, salah satunya melalui Tokopedia, dengan cara sebagai berikut:

-   Masuk ke akun (login) Tokopedia.

-   Pada halaman beranda, pilih menu Top-Up & Tagihan.

-   Ketuk opsi BPJS.

-   Pilih jenis BPJS Denda.

-   Masukkan 13 digit nomor virtual akun BPJS Kesehatan sesuai dengan noka.

-   Tekan tombol Bayar. 

5. Lewat M-Banking

Beberapa aplikasi mobile banking atau m-banking menyediakan layanan khusus untuk melihat tunggakan iuran BPJS Kesehatan, salah satunya adalah BRImo. Berikut panduan untuk mempraktikkannya:

-   Login ke aplikasi BRImo.

-   Di halaman utama, pilih menu Tagihan.

-   Tekan opsi BPJS.

-   Klik Pembayaran Baru.

-   Pilih opsi BPJS Denda.

-   Masukkan noka.

-   Tekan tombol Lanjutkan untuk melihat besaran tagihan tertunggak. 

6. Lewat e-Wallet

Sejumlah aplikasi e-wallet atau dompet digital juga menawarkan layanan pemeriksaan jumlah tagihan iuran program JKN-KIS, misalnya GoPay. Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:

-   Login ke aplikasi GoPay.

-   Pilih menu Tagihan & Pulsa.

-   Pilih opsi BPJS, lalu ketuk tombol Lanjut.

-   Pilih layanan BPJS Denda.

-   Masukkan ID Pelanggan, lalu klik Lanjut.

-   Kemudian, sistem akan menampilkan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 

7. Lewat Aplikasi Ojek Online

Beberapa aplikasi perpesanan ojek online juga menyediakan menu khusus untuk melihat jumlah tagihan iuran program JKN-KIS, seperti Gojek, yang bisa diakses dengan cara berikut:

-   Login ke aplikasi Gojek.

-   Di halaman beranda, pilih opsi Go Tagihan.

-   Pada bagian Bayar & Tagihan, ketuk BPJS.

-   Pilih layanan BPJS Denda.

-   Masukkan ID Pelanggan, lalu ketuk tombol Lanjut.

-   Berikutnya, sistem akan menampilkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 

Pilihan Editor: Operasi Apa Saja yang Tidak Ditanggung BPJS?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operasi Apa Saja yang Tidak Ditanggung BPJS?

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Operasi Apa Saja yang Tidak Ditanggung BPJS?

Operasi yang tidak ditanggung BPJS termasuk operasi kecantikan dan operasi yang dilakukan di luar negeri.


Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

1 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Cara Mendaftarkan BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

Bayi yang baru lahir wajib didaftarkan orang tuanya untuk memperoleh akses BPJS Kesehatan.


Lanosin Hadirkan Pengobatan Gratis di Oku Timur

2 hari lalu

Bupati OKU Timur Lanosin MT memberikan sambutan saat penyerahan e-Sertifikat TORA Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kecamatan Jayapura, Rabu, 04 September 2024. Dok. Pemkab OKU Timur
Lanosin Hadirkan Pengobatan Gratis di Oku Timur

Bupati Oku Timur, Lanosin, berhasil membuat Oku Timur mencapai Universal Health Coverage (UHC) karena 99,44 persen penduduknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak dengan Mudah

2 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak dengan Mudah

Peserta program BPJS Kesehatan harus memastikan status kepesertaan agar bisa menikmati layanan. Ini cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak.


Kolaborasi BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan

4 hari lalu

Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto (kedua kanan) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro (kedua kiri), saat penandatanganan kerja sama Program Supply Chain Financing (SCF) dan Supply Infrastructure Financing (SIF) di Jakarta, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. BRI
Kolaborasi BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan dalam upaya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.


BRI dan BPJS Kesehatan Perkuat Infrastruktur Kesehatan lewat Pembiayaan Inovatif

4 hari lalu

Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, (kedua kiri) Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno (kedua kanan) saat penandatanganan kerja sama Program Supply Chain Financing (SCF) dan Supply Infrastructure Financing (SIF) di Jakarta, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI dan BPJS Kesehatan Perkuat Infrastruktur Kesehatan lewat Pembiayaan Inovatif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor kesehatan di Indonesia melalui kerja sama strategis.


Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK secara Mudah

6 hari lalu

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK secara Mudah

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan NIK di berbagai layanan pembayaran luring dan daring. Ini informasinya.


Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

6 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara membuat kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduhnya di aplikasi Mobile JKN. Ini informasinya.


Kondisi Pasien BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Harus ke Faskes

7 hari lalu

Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kondisi Pasien BPJS Kesehatan Bisa Langsung ke Rumah Sakit Tanpa Harus ke Faskes

Beberapa kondisi ini memungkinkan pasien BPJS Kesehatan bisa langsung ke rumah sakit tanpa melalui fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama.


10 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dengan Mudah

8 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
10 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Peserta Mandiri dengan Mudah

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mudah di berbagai kanal pembayaran offline dan online. Bisa lewat e-commerce hingga Pegadaian.