Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

image-gnews
Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) tengah berupaya menghilangkan aplikasi Temu, lokapasar milik perusahaan Cina, dari toko aplikasi daring di Indonesia. Aplikasi Temu diketahui telah memasuki toko aplikasi untuk sistem operasi Android dan iOS di Tanah Air.

“Temu hari ini sudah ada di App Store dan di Play Store. Jadi walaupun belum beroperasi, tetapi sudah ada di sana,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenkopUKM Fiki Satari di acara “Forum Diskusi Menteri Koperasi dan UKM Bersama Redaktur Media” di kantor KemenkopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Temu merupakan situs belanja daring yang dioperasikan perusahaan perdagangan elektronik atau e-commerce Cina, PDD Holdings. Model bisnisnya adalah menawarkan barang-barang dengan potongan harga besar, yang sebagian besar dikirim langsung dari pabrik di Cina ke konsumen di berbagai negara.

Sejumlah kementerian telah berupaya menghalangi situs belanja tersebut beroperasi di Indonesia. Namun, menurut pantauan Tempo, aplikasi Temu telah tersedia untuk diunduh di App Store dan Play Store wilayah Indonesia.

Fiki mengatakan pekan ini Kemenkop UKM akan kembali mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membahas perkembangan ekonomi digital, termasuk soal Temu.

Ia menegaskan, aplikasi Temu belum bisa dioperasikan. Meski demikian, menurut dia, Kemenkop UKM akan berupaya menghilangkannya dari toko-toko aplikasi, antara lain App Store dan Play Store. “Kita akan berupaya untuk men-take down di App Store dan di Play Store,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemendag menyebut sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari aplikasi Temu untuk beroperasi di Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang mengatakan, Indonesia memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023  yang dapat melindungi perdagangan dalam negeri. Permendag itu tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak September 2022, Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia, seperti diungkap Fiki beberapa hari lalu. Bahkan pada 22 Juli 2024, Temu sempat mengajukan ulang pendaftaran mereka di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Fiki mengatakan, pendaftaran ini gagal karena telah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mayoritas sama.

Sampai hari ini, kata Fiki, aplikasi Temu telah memasuki Amerika Serikat dan Eropa. Bahkan, Temu kini mulai berekspansi ke kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga, seperti Thailand dan Malaysia. Karena itu, pemerintah harus terus mengawal agar aplikasi Temu tak masuk ke Indonesia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya menyatakan ia tidak akan memberikan izin Temu untuk beroperasi di Indonesia. “Kita tetap nggak kasih izin,” ujar Budi Arie saat ditemui awak media usai acara sarasehan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2024.

Budi Arie menganggap aplikasi Temu dapat berdampak buruk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyebut bahwa model bisnis yang dijalankan oleh Temu bersifat disruptif, sebab dapat memutus rantai distribusi UMKM.

Antara, Han Revanda Putra, dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

9 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya menolak aplikasi Temu masuk Indonesia karena dianggap bisa merusak pasar lokal.


Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Menguat di Sesi I, Bukalapak Dapat Angin Segar di Tengah Isu Akuisisi Temu

10 jam lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Ditutup Menguat di Sesi I, Bukalapak Dapat Angin Segar di Tengah Isu Akuisisi Temu

IHSG berhasil bangkit dan menutup sesi pertama hari ini di zona hijau, tepatnya di level 7.532,2 atau +0,37 persen.


Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

21 jam lalu

Logo Temu (temu.com)
Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin Masuk Aplikasi Temu

Belum lama ini, aplikasi Temu diketahui kembali mengajukan izin pendaftaran kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

4 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

4 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

4 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

4 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


KemenKop UKM Tak Izinkan Aplikasi Temu Masuk Indonesia: Berpotensi Merusak Pasar

5 hari lalu

Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Satya Permana (tengah) menyampaikan inovasi pembiayaan bagi UMKM dalam konferensi pers yang digelar di kantor KemenKopUKM pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
KemenKop UKM Tak Izinkan Aplikasi Temu Masuk Indonesia: Berpotensi Merusak Pasar

Pelaksana Tugas Deputi Kemenkop UKM menyatakan pihaknya konsisten mengupayakan agar aplikasi Temu tidak mendapat tempat di pasar usaha Indonesia.