Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi bisa mencapai 17,6 miliar meter kubik lebih, yang diambil di tujuh wilayah di Jawa, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.

Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diunduh di laman Kementerian KKP, Rabu, 2 Oktober 2024, disebutkan bahwa pasir laut akan diambil di perairan Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu dan Karawang.

Selain itu, juga di perairan Selat Makassar yang masuk wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan, serta di tiga pulau di Laut Natuna, Kepulauan Riau yaitu Karimun, Lingga dan Bintan.

Potensi terbesar ada di Natuna yang mencapai 9 miliar m3 dari wilayah laut seluas 5,8 juta m2.

Sebelumnya, Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo, mengatakan, pemanfaatan pasir laut bisa menghasilkan Rp2,5 triliun per 50 juta meter kubik dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa hitungan kasar dan asumsi semata, karena hingga kini pengimplementasian ekspor pasir laut masih dikaji.

“Berapa sih sebetulnya (potensi PNBP-nya) ya? Kami pun gak berani ngomong,” ucap Wawan Sunarjo di Serang, Banten, Kamis, 26 September 2024. Angka tersebut didapatkan dari asumsi dan hitungan kasar jika terdapat 50 juta m3 pasir laut yang diekstraksi.

Dari jumlah tersebut, dimisalkan hanya 27,5 juta m3 pasir yang dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp93 ribu dan tarif sebesar 30 persen, maka PNBP yang terkumpul bisa mencapai Rp767,25 miliar.

Sementara sisanya diekspor sebanyak 22,5 juta m3 pasir laut dengan HPP senilai Rp228 ribu dan tarif 35 persen, sehingga dapat menghasilkan PNBP sebesar Rp1,79 triliun. Maka, total PNBP dari 50 juta m3 pasir laut tersebut mencapai Rp2,56 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Pasir Laut, harga patokan untuk pasir laut ekspor sebesar Rp186 ribu.

Dengan demikian, maka asumsi nilai potensi PNBP yang bisa didapatkan dari pemanfaatan pasir laut menurut keputusan menteri tersebut menjadi Rp2,23 triliun.

Pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut, tetapi diambil dari hasil sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan alur kapal. Syarat untuk ekspor adalah setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Saat ini, ada 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk menyedot pasir laut. Kementerian Kelautan belum memutuskan kapan mulai dilaksanakan pengerukan.

Keputusan mengeruk pasir laut mendapat tantangan dari kelompok pemerhati lingkungan, karena dikhawatirkan akan merusak ekosistem. Kementerian Kelautan sendiri menyatakan, pengerukan tidak akan menggangu lingkungan.

Data potensi pasir laut (Sumber: Kepmen KKP Nomor 16 Tahun 2024):

No Lokasi Luas (m2) Potensi (m3)
ALaut Jawa
1Demak, Jateng574.384.627723.153.882
2Surabaya133.255.945399.767.835
3Cirebon207.254.728621.764.184
4Indramayu367.244.3591.101.733.078
5Karawang580.375.5851.741.126.757
BSelat Makassar
6Kutai Kartanegara dan Balikpapan993.321.8792.979.965.639
CLaut Natuna
7Karimun, Lingga, Bintan3.030.320.4459.090.961.336
JUMLAH5.886.157.56817.658.472.711

Pilihan Editor 70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

1 jam lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara


Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

2 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (foto servio maranda)
Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.


Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

7 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

Hingga kini terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan memanfaatkan pasir laut, termasuk milik mantan Menkumham Yusril.


Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

13 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

20 jam lalu

Seorang nelayan Indonesia yang selamat dari kecelakaan laut mengucap syukur setelah turun dari KRI Escolar-871 usai dipulangkan dari kapal HMAS Anzac milik Angkatan Laut Australia di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat 21 Mei 2021. Sebanyak 20 awak kapal nelayan KM. Bandar Nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Samudera Hindia pada tanggal 13 Mei 2021 lalu berhasil ditemukan dua hari kemudian oleh kapal ikan milik Jepang sebelum dipindahkan ke kapal HMAS Anzac untuk medapatkan perawatan medis dan dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Johannes P. Christo
KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan telah sosialisasi tentang jaminan sosial untuk awak kapal ikan.


Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Tuas Port, Mega Proyek Singapura yang Bisa Manfaatkan Pasir Laut Indonesia
Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.


Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Pemerintah telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut.


Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

1 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, kritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang ekspor pasir laut.


KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Klaim menggunakan teknologi ramah lingkungan.


Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

2 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

Akan ada 2 pabrik yang memproduksi susu ikan demi memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis. Dua pabrik tersebut yaitu di Pekalongan dan Indramayu.