Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga kini terdapat 66 perusahaan yang mengajukan permohonan memanfaatkan pasir laut, termasuk milik mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Mereka hingga kini masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut, kata Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ke depan, pemerintah akan melakukan kontrol ketat dari berbagai aspek yang meliputi kelayakan usaha, sumber daya serta sumber dana, teknologi yang dihadirkan dalam pengerukan pasir hingga pengawasan soal volume pasir laut yang boleh dikeruk, katanya.

Hal ini agar kuota yang diberikan tidak melebihi batas ambang risiko berkaitan dengan lingkungan.

Menurut daftar perusahaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satu perusahaan yang mengajukan izin tambang pasir laut adalah PT Gajamina Sakti Nusantara. Dalam akta perusahaan ini, tercatat nama pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Yusril juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Dia merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong (pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) dan Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla).

Kepada Tempo, Yusril mengakui Gajamina sebagai perusahaan yang baru ia dirikan pada Juni 2023 lalu. Menurut dia, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, pilihannya adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” ucap Yusril pada Kamis, 26 September 2024.

Selain PT Gajamina Sakti Nusantara, ada juga PT Bumi Lautan Samudera yang mengajukan izin untuk tambang pasir laut. Perusahaan itu tercatat sebagai perusahaan pengerukan pasir, operasi lepas pantai, dan pengembangan infrastruktur, seperti pengerukan buat pelabuhan. 

Adapun dalam akta perusahaan tersebut, ada nama Rahmania Kannesia Dahuri yang menjabat komisaris. Rahmania, yang juga berprofesi dokter di sebuah rumah sakit di Jakarta, adalah putri Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004, Rokhmin Dahuri. 

Tetapi, ketika dimintai tanggapan tentang hubungannya dengan perusahaan itu, Rokhmin membantah kabar bahwa dia dan anaknya terkait dengan Bumi Lautan Samudera. “Wah, nama saya dan anak saya dicatut, tuh. Saya tidak tahu-menahu tentang Bumi Lautan Samudera,” katanya pada Jumat, 27 September 2024, seperti dimuat majalah Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Kajian Bekerja 2 Tahun

Menurut Wahyu Muryadi, Tim Kajian yang berperan dalam pemanfaatan pasir sedimentasi laut telah mengkaji peraturan pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut selama lebih dua tahun.

Ia meyakini bahwa hasil kajian tersebut memiliki dampak positif yakni membersihkan endapan sedimentasi pasir laut yang mengganggu ekosistem laut termasuk terumbu karang.

Dalam proses pembersihan sedimentasi pasir laut, perusahaan pemilik izin wajib menggunakan cara yang tepat tanpa merusak ekosistem yang ada. Sementara soal pemanfaatan pasir tersebut, ia menyebut fokus utama adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Karena kita tahu kebutuhan untuk reklamasi, kebutuhan untuk membangun sarana-prasarana pelabuhan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun swasta itu banyak sekali sehingga membutuhkan bahan urukan,” katanya.

Wahyu menjelaskan hingga kini pemanfaatan pasir laut yang boleh dikeruk berada di tujuh lokasi yang meliputi perairan di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Namun demikian hingga kini diakuinya pengerukan pasir sedimentasi laut belum berjalan.

berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor Profil Ketua DPD Sultan Najamudin: Pengusaha Senjata, Pernah Jadi Tukang Servis AC Keliling

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

3 jam lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara


Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

4 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (foto servio maranda)
Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

5 jam lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.


Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

15 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler: Perusahaan Yusril Ihza Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut, Gaji hingga Berbagai Tunjangan Anggota DPR

Presiden Jokowi telah mengizinkan pelaksanaan ekspor pasir laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

22 jam lalu

Seorang nelayan Indonesia yang selamat dari kecelakaan laut mengucap syukur setelah turun dari KRI Escolar-871 usai dipulangkan dari kapal HMAS Anzac milik Angkatan Laut Australia di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat 21 Mei 2021. Sebanyak 20 awak kapal nelayan KM. Bandar Nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Samudera Hindia pada tanggal 13 Mei 2021 lalu berhasil ditemukan dua hari kemudian oleh kapal ikan milik Jepang sebelum dipindahkan ke kapal HMAS Anzac untuk medapatkan perawatan medis dan dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Johannes P. Christo
KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan telah sosialisasi tentang jaminan sosial untuk awak kapal ikan.


Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Tuas Port, Mega Proyek Singapura yang Bisa Manfaatkan Pasir Laut Indonesia
Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.


Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Perusahaan Yusril dan Anak Rokhmin Dahuri Disebut Masuk Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Pemerintah telah menyeleksi sejumlah perusahaan yang mengajukan izin untuk penambangan pasir laut.


Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

1 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, kritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang ekspor pasir laut.


KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Klaim menggunakan teknologi ramah lingkungan.


Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

2 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

Akan ada 2 pabrik yang memproduksi susu ikan demi memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis. Dua pabrik tersebut yaitu di Pekalongan dan Indramayu.