Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Agama (Kemenag) resmi menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021. Sebagai gantinya, para pengantin akan mendapatkan kartu nikah digital, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag Nomor: B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 perihal Penggunaan Kartu Nikah Digital. 

Di bagian depan kartu nikah digital, terdapat foto pasangan suami istri yang diikuti dengan nama lengkap. Selain itu, juga tercantum tanggal akad nikah, lokasi Kantor Urusan Agama (KUA) tempat menikah, nomor akta, hingga kode QR yang berisi data lengkap pasangan berdasarkan pangkalan data Kantor Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. 

Kartu nikah digital tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru melangsungkan ijab kabul, tetapi juga bisa diajukan oleh pasangan yang sudah lama menikah. Lantas, bagaimana cara pengajuan kartu nikah digital? 

Cara Buat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Lama

Melansir laman resmi Kemenag, berikut langkah-langkah untuk membuat kartu nikah digital bagi pengantin lama yang menikah sebelum 2021:

-   Datang ke KUA tempat menikah dengan membawa kartu nikah fisik dan dokumen identitas.

-   Kemudian, petugas akan memasukkan data pernikahan ke dalam portal Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

-   Dokumen kartu nikah digital akan dikirimkan ke surel (email).

-   Pasangan suami istri dapat mencetak kartu nikah digital secara mandiri. 

Cara Buat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru

Sementara itu, cara memperoleh kartu nikah digital bagi pasangan calon pengantin sebagai berikut:

-   Pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah secara daring melalui portal Simkah Web simkah4.kemenag.go.id.

-   Tekan tombol Daftar Nikah.

-   Pilih tombol Daftar.

-   Isikan alamat email, nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan buat kata sandi.

-   Ketuk tombol captcha.

-   Tekan tombol Daftar.

-   Konfirmasi akun melalui email.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Lengkapi formulir pendaftaran nikah.

-   Pasangan calon pengantin mendatangi KUA untuk menyerahkan berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk mendaftar pernikahan.

-   Pasangan calon pengantin melangsungkan akad nikah.

-   Selanjutnya, tautan kartu nikah digital akan dikirimkan ke email.

-   Pasangan pengantin dapat mencetak kartu nikah digital secara mandiri. 

Biaya Buat Kartu Nikah Digital 2024

Pengajuan pembuatan kartu nikah digital adalah salah satu bagian dari pelayanan KUA yang tidak dipungut biaya alias gratis. 

Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Agama. 

Pasangan calon pengantin hanya akan dikenakan biaya transportasi dan jasa profesi bila akad nikah dilaksanakan di luar KUA Kecamatan. Besaran tarif pernikahan di luar KUA sebesar Rp600.000 per acara ijab kabul. 

Manfaat Kartu Nikah Digital

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Muzaki menjelaskan berbagai manfaat dari kepemilikan kartu nikah digital. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan pengantin. 

Kedua, mempermudah pemeriksaan keabsahan pernikahan. Ketiga, keberadaan kartu nikah digital disebut sebagai upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. 

Selain itu, menurut Muharam, kartu nikah digital juga dapat menghindari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan pengantin. 

“Jadi susah mau nipu-nipu. ‘Oh, saya belum nikah’. Nanti ketahuan dari kartu tersebut,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. 

Kemudian, kartu nikah digital juga diklaim dapat memudahkan pasangan pengantin, misalnya saat mengakses layanan penginapan. 

“Jadi, ini juga memudahkan pasangan untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai bila mereka pergi bersama. Jadi, sudah bisa dicek melalui kartu nikah digital, biasanya hotel atau tempat berlogo syariah, mereka pasti bertanya,” ucap Muharam. 

Pilihan Editor: Pasangan Lama juga Bisa Memperoleh Kartu Nikah Digital, Begini Caranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

17 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

1 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

1 hari lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membahas Workshop dan Seminar Moderasi Beragama Tahun 2024. (ANTARA/HO-Kemenag)
Kemenag Luncurkan Sektretariat Bersama Moderasi Beragama

Pembentukan Sekretariat Bersama menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

1 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

2 hari lalu

Warga Setu bersama Polri, Pemda dan FKUB melakukan mediasi di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Akan Hapuskan Rekomendasi FKUB, Ini Alasan Kemenag

Kementerian Agama menyiapkan rancangan Perpres pendirian rumah ibadah. Tak perlu lagi rekomendasi FKUB untuk dirikan rumah ibadah.


Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

2 hari lalu

Forum Kerukunan Umat Beragama menyampaikan doa bersama pada Festival pukul bedug dan gema takbir tahun 2017/1438 M di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Naik Jadi 76,47

Tren kenaikan Indeks Kerukunan Umat Beragama menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik.


Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

4 hari lalu

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi. ANTARA/ Foto: Istimewa
Kemenag Buka Pendaftaran Pengajuan Prodi PTKI hingga 31 Oktober 2024

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag membuka kembali pengajuan pendaftaran program studi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam


36 Tahun Lalu, Pernikahan 4 Putra Sultan Hamengkubuwono IX di Depan Jenazah Ayahanda

4 hari lalu

Prosesi pemakaman Sultan Hamengkubuwono IX. Foto: Istimewa
36 Tahun Lalu, Pernikahan 4 Putra Sultan Hamengkubuwono IX di Depan Jenazah Ayahanda

Di depan jasad Sultan Hamengkubuwono IX, empat putra menikah bersama-sama dengan calon istri mereka.